Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pendatang Baru Harus didata untuk Antisipasi Kriminalitas

24 Juli 2015   22:17 Diperbarui: 24 Juli 2015   22:22 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengintruksikan walikota, camat dan lurah melakukan pendataan guna mengantisipasi pendatang baru yang tidak memiliki tujuan jelas untuk menetap di ibu kota. Pendataan bertujuan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas yang semakin menambah beban Jakarta.

"Pendataan bagi pendatang di Jakarta harus dilakukan. Saya tidak mau Jakarta menjadi tempat sarang pembuatan narkoba, money laundry dan tempat penyimpanan istri muda,” kata Djarot pada rapat koordinasi penataan kota dan urbanisasi di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (24/7).

Djarot mengungkapkan, di kawasan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, dari total penghuni sebanyak 13.000 orang, ternyata hanya 2.500 orang yang memiliki KTP DKI Jakarta.

“Sisanya mau diapakan nanti? Ini berbahaya. Harus minta surat keterangan pindah serta surat kelakuan baik dari daerah asal. Kita tidak bisa sembarangan membuatkan KTP, kalau dua surat itu tidak disertai. Sekali lagi, saya tidak mau Jakarta jadi tempat penyimpanan istri muda,” ungkap Djarot disambut tawa para camat, lurah, dan jajaran pejabat di Pemkot Administrasi Jakarta Selatan.

Djarot juga menginstruksikan jajaran di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Selatan untuk mendata pendatang yang dibawa oleh pemudik.

“Saya tidak mau muncul permukiman liar baru akibat warga pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal," tutur Djarot.

Mantan Walikota Blitar ini juga meminta Satpol PP untuk tidak melakukan pembiaran terhadap bangunan liar yang berdiri di lahan ilegal.

"Kalau lihat ada satu bangunan liar berdiri, Satpol PP harus langsung eksekusi bongkar. Jangan dibiarkan bertambah banyak. Jangan sampai ada lagi pembiaran. Lokasi yang sudah dibersihkan harus dijaga,” tegas Djarot.

 

Sumber: beritajakarta.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun