Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mediasi Pemprov DKI dengan DPRD Deadlock

5 Maret 2015   21:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:07 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: beritajakarta

Tahap mediasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan DPRD DKI terkait kisruh APBD 2015 yang digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menemui jalan buntu. Bahkan sebelum mediasi ditutup secara resmi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama beserta pejabat Pemprov DKI Jakarta lainnya meninggalkan ruangan rapat. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengakui mediasi yang digelar di Kantor Kemendagri berakhir deadlock. Kemudian, kedua belah pihak baik Pemprov DKI maupun DPRD DKI Jakarta harus menunggu keputusan dari Kemendagri terkait dengan persetujuan APBD 2015 ini. [caption id="" align="alignright" width="314" caption="sumber: beritajakarta"][/caption] "Intinya hari ini deadlock, kita tinggal menunggu keputusan dari Pak Menteri," ujar Saefullah, di Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (5/3). Menurut Saefullah, Kemendagri masih memiliki waktu hingga tanggal 13 Maret untuk melakukan evaluasi APBD 2015. Setelah dikeluarkan surat keputusan persetujuan dari Kemendagri, draf APBD akan dikembalikan ke Pemprov DKI Jakarta untuk dibahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. "Jadi sekarang kita tunggu saja, keputusannya Mendagri," jelasnya. Dia menyebutkan, ada dua pilihan yang ditempuh dalam kisruh APBD 2015 ini. Pertama, jika kedua belah pihak sepakat maka akan dikeluarkan Perda APBD 2015. Namun jika tetap tidak ditemukan kata sepakat, maka akan meminta persetujuan Kemendagri untuk penggunaan anggaran tahun sebelumnya. Keputusan tersebut paling lambat diambil pada 24 Maret nanti. "Kalau tidak sepakat atau deadlock kita bikin Pergub dengan persetujuan Mendagri untuk menggunakan anggaran 2014. Hanya totalnya saja. Kalau kegiatannya nanti dibahas internal, totalnya Rp 72,9 triliun. Itu nanti isinya bisa dari bahan perencanaan 2015," tegasnya. Namun, menurut Saefullah, karena ada perbedaan nilai yang mencapai Rp 1 triliun maka beberapa kegiatan akan dikurangi. Tetapi jenis kegiatan apa saja belum bisa diketahui pasti. "Pastinya ada yang dikurangi, karena berkurang Rp 1 triliun nanti dibahas," ungkapnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun