Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

APTB Tolak Gabung, Ahok: Jangan Masuk Jalur Transjakarta

5 Mei 2015   15:33 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:21 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beritajakarta.com

[caption id="" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Pemprov DKI Jakarta tidak akan memaksakan operator Angkutan Perbatasan Terintegrasi Bus Transjakarta (APTB) bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Namun jika menolak, maka APTB dilarang melintasi jalur bus Transjakarta. "Kalau dia (APTB) tidak mau, ya sudah, tidak usah ikut gabung Transjakarta. Kalau kamu tidak ikut, saya rugi? Tidak juga. Berarti kamu jangan masuk jalur bus Transjakarta, sampai ujung saja. Terserah. Tapi jangan menyalahkan kami, kalau kami perluas Transjakarta sampai ke tempat Anda. Kan kita kerja sama dengan Tangerang dan Bekasi," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (5/5). Ahok mengatakan, penggabungan APTB ke manajemen PT Transjakarta dinilai akan lebih menguntungkan operator bus. Pasalnya, ada atau tidaknya penumpang, Pemprov DKI akan tetap membayar kepada operator bus APTB dengan sistem rupiah per kilometer (km). "Kalau mau masuk busway harus bayar rupiah per km. Kami yang subsidi bayar, sehingga penumpang tidak perlu bayar dua kali. Kita kasih kemudahan, kamu turunkan penumpang di tempat kami (halte bus Transjakarta), terus mereka naik Transjakarta tidak bayar. Kalau kamu mau gabung sama kita, kami bayar rupiah per km," kata Basuki. Seperti diberitakan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta telah menggelar rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) membahas seputar sistem rupiah per kilometer beberapa waktu lalu. Namun Organda tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh Pemprov DKI, yaitu sekitar Rp 14.000 - Rp 15.000 per km. Organda meminta Rp 18.000 per km. Sumber: beritajakarta.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun