Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Hampir 7.000 Bajaj Oranye Dihancurkan Dishubtrans DKI

12 Mei 2015   14:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:07 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: beritajakarta.com

[caption id="" align="aligncenter" width="358" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption] Peremajaan bajaj oranye masih terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebanyak 7.000 bajaj oranye telah dihancurkan (scraping) Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan, Setiap minggu dilakukan scraping bajaj oranye di lima wilayah kota Jakarta. Sebanyak 20-30 bajaj discraping untuk beralih ke bajaj biru. Saat ini, bajaj oranye hanya bisa beroperasi di zona yang telah ditetapkan dan tidak akan melakukan perluasan operasional bajaj oranye di Jakarta. Pihaknya telah mengubah regulasi terkait kepemilikan angkutan umum roda tiga tersebut, sebelumnya kepemilikan angkutan tersebut berdasarkan kuota. Regulasi yang baru didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 tahun 2014 tentang Peremajaan Kendaraan Bermotor. Sehingga pemilik bajaj bisa lebih tertarik untuk melakukan peremajaan. PP tersebut digunakan sebagai payung hukum untuk mengubah regulasi peremajaan bajaj yang semula harus melalui tender di koperasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun