Mohon tunggu...
Berita Jakarta
Berita Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Pemerintahan

Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta Jl. Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. 2 Jakarta Indonesia Telp. +62 21 3822988, 3822488; Fax. +62 21 3822788, 3822846; Email : redaksi[at]beritajakarta.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

14 Ton Ikan Semar Opah Berformalin Dimusnahkan

29 September 2016   22:30 Diperbarui: 29 September 2016   22:44 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto : Aldi Geri Lumban Tobing / Beritajakarta.com)

Sebanyak 14 ton ikan semar opah berformalin dimusnahkan Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta di Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional (PHPT) Muara Angke, Pluit, Penjaringan.

Temuan belasan ton ikan tidak layak konsumsi ini merupakan hasil kerja sama pengawasan Pemprov DKI dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, pemusnahan ini adalah untuk ketiga kalinya. Jika ditotal, ada kurang lebih 20 ton ikan semar opah berformalin yang sudah dimusnahkan.

Pada tanggal 17 Juni 2016 sebanyak lima ton ikan semar opah berformalin telah dimusnahkan. Disusul 29 Juli 2016 sebanyak 2,7 ton, dan hari ini ada 14 ton ikan yang sama dimusnahkan.

"Apa yang sudah kita lakukan ini sebagai bentuk kami saat ini tidak main-main lagi. Kami langsung tindak tegas," tegasnya, Kamis (29/9).

Meurut Darjamuni, pengungkapan puluhan ton ikan semar opah berformalin ini berawal dari pengawasan pangan ke 125 pasar di Jakarta. Setelah ditelusuri, ikan semar opah berformalin yang dijual di pasaran dipasok dari Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Muara Baru dan Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan.

Dikatakannya, kandungan formalin pada ikan semar opah ini sangat tinggi, antara 8 sampai 91 Ppm. Akan tetapi, yang masih menjadi pertanyaan pihaknya, apakah zat formalin dihasilkan dari tubuh ikan itu sendiri atau sengaja ditambahkan oleh pedagang.

Maka itu, pihaknya bersama dengan instansi terkait tengah menyelidiki dan mengobservasi kandungan formalin pada ikan semar opah ini, supaya tidak timbul kekeliruan.

"Kami sudah bekerja sama dengan BBPOM, minta kepastian ini (formalin) dari tubuh ikannya sendiri atau ditambahkan, tapi kalau ditambahkan kita akan tangkap pelakunya," ungkap Darjamuni.

Selain ikan semar opah berformalin, pihaknya juga memusnahkan sekitar 48 alat tangkap ikan yang dilarang terdiri dari, dua jaring trawl, empat Jaring Muro Ami, dan 42 Jaring Arad, yang merupakan hasil temuan Patroli Dinas KPKP DKI Jakarta dan Ditpolair Polda Metro Jaya.

Sumber: beritajakarta.com

Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun