Mohon tunggu...
Usaha Desa
Usaha Desa Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Membuka Lapangan Kerja dengan BUMDesa

4 Februari 2016   18:27 Diperbarui: 4 Februari 2016   21:50 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Kondisi ekonomi pedesaan hingga saat ini masih dianggap tidak pernah lebih menarik dibanding gemerlap kota. Tapi sesungguhnya jika BUMDesa sudah mulai menunjukkan taringnya, maka wilayah pedesaan akan menjelma menjadi magnit-magnit baru bagi persebaran kesejahteraan masyarakat luas melalui produk-produk desa yang lahir dan penguatan Usaha Menengah Kecil yang makin kuat. Bukan tidak mungkin BUMDesa bakal menjadi salah satu solusi bagi silang-sengkarut persoalan keterbatasan lapangan kerja.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, hingga Agustus 2015 mencatat jumlah penganggur negeri ini sudah mencapai 7,56 juta orang dan bakal terus meningkat karena makin lesunya dunia industri secara makro. Peluang meningkatnya serapan kerja di sektor industri sangat tergantung situasi makro sehingga tidak mudah diprediksi. Sementara serapan tenaga kerja di sektor yang lain belum dianggap mampu menjawab tingginya angka angkatan kerja yang terus meningkat.

Bagi kalangan UKM sudah pasti BUMDesa adalah angin segar yang akan memberi mereka kekuatan baru melalui lembaga keuangan yang akan dibangun desa. Ini adalah jalur yang jauh lebih mudah bagi UKM untuk bisa mengakses permodalan dibanding harus berurusan dengan perbankan umum yang selama ini dianggap masih belum berpihak pada mereka.

 Bukan itu saja, UKM juga mendapatkan jalur yang lapang menuju pasar dalam menjual produk desa yang mereka buat jika desa membangun BUMDesa yang bersifat brokering alias perantara. Peluang ini bakal membuat UKM harus siap membangun dirinya menjadi lebih besar dengan kualitas manajerial bisnis yang jauh lebih memadai sehingga produk-produk desa akan mendapatkan jalurnya untuk menyebar pada pasar yang lebih luas lagi.

Perubahan paling signifikan bakal terjadi pada desa yang mampu membangun BUMDesa berupa unit-unit usaha baru. Selain bakal memutar modal yang besar yang bisa didapatkan desa dari beberapa sumber, ini berarti desa juga berhasil membangun pusaran ekonomi baru yang bakal butuh banyak tenaga kerja. Jadi bukan hanya pendapatan besar yang bakal diterima desa melainkan juga bakal membuka peluang kerja baru tidak hanya bagi warga desanya bahkan mungkin tenaga-tenaga kerja profesional dari luar desanya.

Dari sisi penguatan kelembagaan desa, proses konsolidasi pembuatan BUMDesa akan mengharuskan desa melakukan konsolidasi internal antara pemerintahan desa dengan seluruh warga desa. Biasanya, forum-forum konsolidasi yang melibatkan berbagai lapisan sosial seperti itu akan sekaligus membuka ruang diskusi bagi desa untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kelembagaan mereka.

Jika ini berlangsung, maka desa akan menjelma menjadi arus baru perekonomian nasional Indonesia. Produk-produk desa yang selama ini terkendala dengan jaringan pemasaran, keterbatasan modal dan kapasitas produksi, mendapatkan jalan untuk memasuki pasar dan sekaligus mendapatkan pengakuan untuk bersaing dengan produk-produk lain.

Perkembangan signifikan mengenai kesejahteraan wilayah pedesaan ini sudah pasti akan menempatkan desa bukan lagi tempat yang harus ditinggalkan anak-anak muda demi mencari penghidupan lebih baik dengan pergi ke kota. Desa juga akan mulai diperhitungkan sebagai sentra-sentra ekonomi baru yang dilirik terutama kalangan anak-anak muda yang selama ini lebih memilih kota sebagai tempat hidup.

Baca Juga : Inilah Hal-Hal Baik yang Akan Terjadi Jika BUMDesa Mulai Bekerja

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun