Mohon tunggu...
Benny Eko Supriyanto
Benny Eko Supriyanto Mohon Tunggu... Aparatur Sipil Negara (ASN)

Hobby: Menulis, Traveller, Data Analitics, Perencana Keuangan, Konsultasi Tentang Keuangan Negara, dan Quality Time With Family

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Drama Mercy BJ. Habibie: Dari Ridwan Kamil, Disita KPK, Kini Pulang ke Keluarga

1 Oktober 2025   16:40 Diperbarui: 1 Oktober 2025   20:20 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO 

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menegaskan bahwa langkah Ilham merupakan bentuk iktikad baik. KPK menghargai keputusan tersebut, meski proses hukum tetap berlanjut untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk RK.

Makna di Balik Sebuah Mobil

Drama Mercy Habibie menyingkap setidaknya tiga lapisan makna.

Pertama, aspek historis. Sebuah mobil yang pernah dikendarai atau dimiliki presiden bukanlah barang biasa. Ia membawa nilai simbolik, menjadi bagian dari narasi besar perjalanan bangsa. Ketika warisan semacam itu masuk ke pasar dengan proses yang kurang transparan, nilai sejarahnya bisa tereduksi menjadi sekadar komoditas.

Kedua, aspek etika pejabat publik. Membeli barang koleksi milik tokoh bangsa dengan dana yang kemudian dipertanyakan integritasnya menimbulkan tanda tanya besar. Dalam demokrasi modern, pejabat publik dituntut untuk tidak hanya bersih, tetapi juga tampak bersih. Transparansi sumber dana pembelian barang mewah seharusnya menjadi standar etika.

Ketiga, aspek hukum. Penanganan aset bersejarah yang terlibat perkara pidana menuntut kehati-hatian. KPK dalam hal ini memilih solusi kompromi: menerima pengembalian uang lalu mengembalikan mobil ke keluarga. Langkah itu pragmatis, tetapi juga mengandung pesan bahwa proses hukum tidak boleh mengorbankan nilai sejarah.

Kasus BJB dan Bayang-Bayang Dana Non-Bujeter

Kasus BJB sendiri bukan sekadar cerita pengadaan iklan. Ia membuka borok tata kelola keuangan di lembaga keuangan daerah. Dana non-bujeter yang diduga diselewengkan melalui anggaran iklan menjadi cermin bagaimana uang publik dapat dialirkan ke luar jalur resmi. KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk direktur utama BJB dan pemilik sejumlah agensi iklan.

Dari kasus ini, masyarakat belajar bahwa korupsi tak selalu berupa proyek fisik atau mega-infrastruktur. Bahkan pengadaan iklan pun bisa disulap menjadi lahan bancakan bernilai ratusan miliar.

Pelajaran Bagi Bangsa

Dari drama Mercy Habibie, ada beberapa pelajaran penting yang patut direnungkan:

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun