Mohon tunggu...
Isabella Ramadani
Isabella Ramadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sedang belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemerintah Resmi Memperpanjang Libur Anak Sekolah untuk Mengurai Kemacetan Arus Balik

9 Mei 2022   08:10 Diperbarui: 11 Mei 2022   17:55 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Liburan hari raya telah usai, tiba saatnya masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas pekerjaan dengan normal. Senin, 9 Mei 2022 merupakan hari dimana semua kegiatan pekerjaan juga sekolah sudah mulai dilaksanakan. Masyarakat yang mudik ke kampung halaman sudah mulai terlihat melakukan perjalanan arus balik. 

Akibatnya, kemacetan tidak dapat dihindari lagi. Kepadatan masyarakat yang melakukan arus balik sudah mulai terlihat sejak H+2 lebaran. Masyarakat memadati bandara, terminal, pelabuhan, stasiun, hingga menimbulkan kemacetan di ruas tol.

PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.075.518 kendaraan kembali ke wilayah Jabodetabek terhitung sejak H+2 hingga H+4 lebaran yang jatuh pada Selasa (3/5) hingga Sabtu (7/5).

Selain di wilayah Jabodetabek, puncak arus balik juga terjadi di Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kulon Progo, tercatat ada lebih dari 12.000 penumpang memadati bandara pada hari Minggu (8/5) jumlah ini memecahkan rekor jumlah penumpang di Bandara YIA selama beroperasi.

Berbagai kebijakan telah dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan dari arus balik ini. Salah satu kebijakan yang telah dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan adalah sistem one way yang telah diberlakukan di sejumlah ruas tol. Namun, arus balik yang semakin padat dan diprediksi akan mencapai puncaknya pada tanggal 6,7, dan 8 Mei membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk mengurai kemacetan. 

Kebijakan baru yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yaitu memperpanjang hari libur sekolah dari yang awalnya harus masuk pada tanggal 9 Mei kini telah diperpanjang hingga 12 Mei 2022. Pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah 3 hari masa libur sekolah untuk mengurai kemacetan pada arus balik lebaran 2022. 

Namun, perpanjangan hari libur ini hanya berlaku di wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Selain menambah hari libur anak sekolah, pemerintah juga memberikan kebijakan kepada ASN untuk melakukan pekerjaan dari rumah (WFH). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo meminta semua pejabat Pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing. 

Tjahjo memastikan WFH tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintah lainnya. Selain itu, WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19.

Meskipun perpanjangan masa libur hanya diberlakukan di wilayah Jabodetabek tetapi hal ini memberikan dampak positif untuk para pemudik yang melakukan arus balik. Selain untuk mengurangi kemacetan arus balik ke Jabodetabek, perpanjangan masa libur selama 3 hari ini berguna untuk para pemudik melakukan isoman di rumah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun