Nama : Bella Maulidia Putri IR
Prodi : Akuntansi Syariah F/4
Dosen Pengampu : Dr. Muhammad Iqbal Fasa, M.E.I
Virus Corona atau COVID-19 memberikan dampak yang cukup besar terhadap global. Awalnya ketika Virus Corona hadir di Wuhan, China pada akhir 2019 tak begitu berdampak. Namun setelah virus tersebut menyebar dan mengancam beberapa negara, maka baru disadari betapa global mengalami kerugian yang cukup besar. Tak hanya merontokkan pasar modal, virus corona juga menjatuhkan nilai tukar rupiah.
Mengutip Bloomberg, pelemahan rupiah menjadi yang terdalam di Asia. Angka itu juga merupakan yang terendah sejak krisis pada Juli 1998.Â
Dalam kasus Covid-19, masa karantina yang disarankan adalah selama 14 hari, lebih dari jatah cuti tahunan karyawan. Semakin banyak pekerja yang terinfeksi, semakin tinggi pula biaya produksi yang ditanggung perusahaan. Kondisi tersebut diperparah dengan kendala impor bahan baku dan barang modal dari Tiongkok yang menjadi epicentrum pandemi. Ujung-ujungnya, harga barang pun naik.
Kenaikan harga barang, ditambah penghasilan yang menurun akibat penyakit (jika tidak di-PHK) adalah kombinasi fatal pemukul daya beli.Â
Pemerintah harus mengantisipasi merosotnya konsumsi yang selama ini jadi penyokong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka, kuncinya adalah realokasi anggaran. Kondisi perekonomian global diperkirakan akan terkontraksi cukup dalam pada semester I-2020. Kondisi ini mulai kembali pulih pada semester II-2020. Namun pulihnya perekonomian global akan sangat bergantung pada berakhirnya wabah virus Corona di tataran global.
Komitmen Pemerintah untuk menjaga keberlanjutan keuangan negara guna mewujudkan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat ditunjukkan dengan upaya-upaya Pemerintah untuk mengelola fiskal dengan sebaik-baiknya melalui peningkatan pendapatan negara secara optimal, pengelolaan utang yang pruden dan terus berupaya melakukan perbaikan kinerja penyerapan anggaran. Hal ini diarahkan agar pelaksanaan APBN dapat memberikan manfaat yang optimal dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah Pusat telah memutuskan mengambil kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dalam menangani wabah Covid-19. Kebijakan PSBB diambil agar perekonomian rakyat tetap bergerak. Kebijakan tersebut berlaku juga di tingkat perdesaan. Oleh karena itu, Dana Desa sebagai sumber penggerak ekonomi perdesaan jangan dipotong oleh pemerintah Pusat, Pemprov ataupun Pemkab.Â
Biarkan dana desa tersebut bergerak di Perdesaan agar ekonomi Perdesaan tetap bisa bergeliat.
TAHUN ini daerah-daerah di Indonesia menghadapi tantangan ekonomi yang cukup berat. Pandemi Covid-19 telah menghambat aktivitas ekonomi daerah.Â