Gunung Raung merupakan gunung aktif yang berada di perbatasan tiga kabupaten yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bondowoso. Gunung Raung memiliki ketinggian 3.332 mdpl yang menjadikan Gunung Raung, gunung tertinggi ke tiga di Jawa Timur.
Saat ini Gunung Raung mengalami peningkatan aktivitas vulkanik. Peningkatan aktivitas vulkanik ditandai dengan keluarnya lahar dari perut Raung dan masih tertampung di kaldera Raung yang terekam oleh kamera CCTV Pos Pengamatan Gunung Raung sehingga muncul asap hitam yang menjulang tinggi ke atas sekitar 300-500 m dari kawah puncak.
Setelah aktivitas Gunung Raung ditingkatkan dari normal menjadi waspada, peningkatan status ini terjadi setelah Gunung Raung mengalami erupsi, diharapkan masyarakat disekitar Gunung Raung agar memperhatikan arahan dan informasi yang diberikan oleh BMKG. Masyarakat diharapkan tetap waspada dengan wajib memakai masker dan memakai kacamata untuk mengantisipasi abu vulkanik. Masyarakat dan  pengunjung/wisatawan Gunung Raung agar tidak beraktivitas dalam radius 2 km dari pusat erupsi kawah puncak. Untuk pendakian dari Banyuwangi maupun dari Jember di tutup sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Berdasarkan fenomena diatas dapat dianalisis menggunakan Teori Tindakan Sosial Max Weber. Bahwa tindakan yang dilakukan oleh BMKG menunjukkan sebuah tindakan sosial yang berupa himbauan untuk masyarakat agar tetap waspada dan memperhatikan arahan yang di informasikan oleh BMKG.