Mohon tunggu...
Belinda Hendriyanto
Belinda Hendriyanto Mohon Tunggu... Freelancer - Pelajar

Salam kenal semua! Saya sangat menggemari topik kehidupan sosial, budaya dan sejarah. Silahkan berdiskusi di halaman saya!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pelecehan Seksual terhadap Wanita di Tempat Umum

22 Agustus 2022   08:01 Diperbarui: 22 Agustus 2022   08:12 1798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak sekali terjadinya pelecehan seksual di tempat umum, tetapi banyak korban yang tidak melaporkannya juga. Dari kurangnya bukti, keberanian, atau ketidaktahuan bahwa tindakan yang terjadi adalah pelecehan seksual. Tidak banyak dari korban pelecehan di tempat umum yang melaporkan kasus ini. Namun walaupun sudah melaporkannya banyak orang dari pihak berwajib dan masyarakat umum yang tidak mempercayainya, dan bahkan menyalahkan korban atas kejadian itu. 

Pada bulan Juni 2021, terjadi pelecehan seksual di KRL Cikarang pada seorang perempuan. Korban menceritakan ia berdiri di samping pelaku secara berlawanan saat kondisi KRL penuh. Pelaku pun membalikan badanya, sehingga korban merasakan hal aneh ketika pelaku menempel pada korban. Saat berbalik korban melihat alat kelamin pelaku yang dikeluarkan, korban pun menendang pelaku. Korban membagi pengalaman traumatis nya ini, dan alhasil viral di sosial media Twitter. Setelah laporan dari korban pelaku dibawa ke pos keamanan, disana pelaku sama sekali tidak mengakui perbuatannya. Laporan pelecehan seksual ini pun tidak bisa diproses oleh petugas dikarenakan kurangnya bukti oleh korban.

Selain transportasi umum, banyak pelecehan seksual yang terjadi di kantor. Di tempat umum seperti kantor, banyak wanita yang kesulitan untuk melakukan pekerjaannya, terutama pada lapangan pekerjaan yang didominasi oleh pria. Banyak hasil survei yang menyatakan bahwa ada banyak wanita yang tertekan oleh perundungan yang diberi rekan kerja mereka. Seorang pekerja KPI Pusat mengaku mengalami pelecehan seksual dan perundungan di tempat kerjanya. Pelaku pelecehan seksual korban adalah seniornya di kantor, dan telah berlangsung bertahun-tahun dari 2012-2014. Selain pelecehan seksual, korban dipaksa untuk membelikan makanan dan minuman kepada seniornya. Jika diteruskan, banyak wanita akan mengalami depresi, trauma berat dan stres berlebih dari pelecehan seksual ini. 

mengalami-pelecehan-seksual-di-tempat-kerja-ini-langkah-yang-bisa-dilakukan-100-6302d78e08a8b52db9543c92.jpg
mengalami-pelecehan-seksual-di-tempat-kerja-ini-langkah-yang-bisa-dilakukan-100-6302d78e08a8b52db9543c92.jpg
Banyak dari laporan laporan pelecehan seksual di tempat umum yang diabaikan oleh pihak berwenang dan masyarakat dikarenakan kurangnya bukti. Tetapi bagaimana korban bisa mengumpulkan bukti untuk dilaporkan? Apakah korban harus bersiaga merekam aksi pelaku? Atau korban harus menggunakan baju yang tertutup walaupun cuaca yang panas dan menghindari lawan jenis? Tentunya orang yang harus dididik adalah pelaku itu sendiri, dan harus diberi hukuman yang berat agar jumlah kasus pelecehan seksual menurun. Pemerintah pun harus membantu dengan menambah kamera pengawas dan petugas agar perempuan lebih merasa aman, dan mencegah pelecehan seksual di tempat umum.

Sumber

Tim Litbang MPI. (2021). Deretan Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Umum. Okezone. Diambil pada tanggal 15 Agustus 2022 dari

https://nasional.okezone.com/read/2021/11/16/337/2502438/deretan-kasus-pelecehan-seksual-di-tempat-umum-pelaku-keluarkan-kelamin-di-krl

Tim Litbang MPI. (2021). 3 Daftar Kasus Pelecehan Seksual di Perkantoran. Okezone. Diambil pada tanggal 15 Agustus 2022 dari

https://nasional.okezone.com/read/2021/11/16/337/2502468/3-daftar-kasus-pelecehan-seksual-di-perkantoran 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun