Mohon tunggu...
Bayu Susena
Bayu Susena Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

karyawan swasta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Refleksi Pendidikan Perempuan

9 November 2020   08:01 Diperbarui: 9 November 2020   08:09 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan di Indonesia masih berpola lama. Padahal sekarang sudah mulai era digital, sehingga perlu penyesuaian-penyesuaian. Generasi sekarang hidup di era youtube. Rata-rata panjang video yang dilihat 12 menit dan paling pendek 1 menit.

Peran perempuan di Indonesia, masih dari jauh dari potensi yang dipunyai. Di era digital dan globalisasi ini, sebenarnya perempuan dapat lebih unggul daripada laki-laki. Maka perlu partisipasi aktif perempuan dalam bidang pendidikan.

Perempuan lebih rajin, lebih tekun, lebih detail, lebih sabar dan lebih team works daripada laki-laki. Era sekarang memang sangat membutuhkan karaktek-karakter yang dimiliki perempuan. Maka peningkatan peran perempuan di segala bidang akan meningkatkan kecerdasan generasi bangsa di era digital.

Penduduk usia produktif menjadi bonus demografi dan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Pendidikan sangat perlu digerakkan oleh perempuan. Sudah banyak perguruan tinggi yang dikelola oleh perempuan. Sentuhan perempuan sangat cocok untuk mendidik generasi bangsa.

Sebaran jumlah mahasiswa di Indonesia juga banyak perempuan. Faktor perempuan yang mau maju dan rajin belajar membuat jumlah ini menjadi lebih banyak daripada laki-laki. Perempuan sangat kompeten dan dapat bersaing dengan laki-laki.

Masa lalu ada R.A Kartini yang mampu mendobrak belenggu tradisi jika perempuan tidak perlu sekolah. Beliau mampu menyelesaikan sekolah Europese Lagere School. Buku "Door Duisternis tot Licht" yang diterjemahkan menjadi "Dari Kegelapan Menuju Cahaya" yang terbit tahun 1911. Buku ini membuat perubahan pemikiran di masyarakat tentang perempuan pribumi.

Sejak saat itu perempuan dipandang masyarakat menjadi lebih baik. Tidak lagi semena-mena terhadap perempuan. Perempuan menjadi memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Berhak pula berorganisasi, berhak mengeluarkan pendapat dan saran.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun