Mohon tunggu...
Bayu AbiPrasetyo
Bayu AbiPrasetyo Mohon Tunggu... Lainnya - Gamer

Gamer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak PPKM terhadap Warung Sembako

18 September 2021   11:12 Diperbarui: 18 September 2021   11:32 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Virus Corona atau COVID-19 yang melonjak kembali di sejumlah daerah di Indonesia. Menyebabkan pemerintah menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Sejumlah langkah diambil pemerintah agar dapat mengurangi laju penyebaran COVID-19 varian baru. Salah satu upayanya adalah dengan memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.Pada PPKM Darurat akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada selama ini berlaku. Sebelum menerapkan PPKM pemerintah terlebih dahulu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PPKM Mikro.

Pemerintah Bersama rakyat telah bahu membahu untuk segera mengatasi pandemi ini dengan di buatnya vaksinasi dan PPKM yang di buat untuk menghilangkan virus covid-19 Bukan hanya itu pemerintah juga terus mensosialisasikan upaya untuk menanggulangi penambahan kasus positif covid-19 pun juga banyak yang sudah diterapkan diantaranya, menjalankan protokol kesehatan 5M yang terdiri dari, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan juga membatasi mobilitas.

dengan aktivitas masyarakat yang dibatasi karena kebijakan dari Presiden Jokowi untuk di berlakukan nya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sehingga membuat para pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan. Terutama masyarakat menengah ke bawah yang memiliki usaha usaha kecil sangat merasakan dampak nya.

Selain itu vaksinasi pun mulai di wajibkan pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia baik itu untuk tenaga Kesehatan atau rakyat biasa.Vaksinasi ini di gratiskan oleh pemerintah tanpa membayar sepeserpun. Berbagai cara telah dikerahkan pemerintah dan jajarannya, tapi nyatanya kebijakan PPKM Darurat ini dirasa kegiatan yang tepat. Namun nyatanya, kebijakan tersebut banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Dibalik problematik dan polemik tersebut, sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) paling berdampak efeknya. Alasan utama dari permasalahan ekonomi sendiri karena melambungnya harga barang yang signifikan. para pelaku usaha diharapkan dapat mengatur strategi menciptakan inovasi baru dan kreatif sehingga dapat menarik para konsumen dengan baik agar tidak mengalami kebangkrutan.

UMKM artinya bisnis yang dijalankan individu, rumah tangga, atau badan usaha ukuran kecil. Yang masuk kriteria usaha kecil adalah usaha yang memiliki kekayaan bersih Rp 50.000.000,- dengan maksimal yang dibutuhkannya mencapai Rp 500.000.000,-. Hasil penjualan bisnis setiap tahunnya antara Rp 300.000.000,- sampai paling banyak Rp 2.500.000.000,-.
UMKM ini diharapkan sebagai roda pendorong pemulihan ekonomi dan menyerap angka pengangguran di Indonesia. Namun sepanjang pandemi Covid-19, data Akumindo (Asosiasi UMKM Indonesia), terdapat sekitar 30 juta UMKM yang gulung tikar, dari 64,7 juta UMKM tahun 2019 menjadi 34 juta pada tahun 2020. Padahal menurut Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada tahun 2019, UMKM berkontribusi 60% atau senilai Rp8.573 triliun bagi Produk Domestik Bruto (PDB) negara. UMKM juga berkontribusi menyerap 97% dari total tenaga kerja, serta menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.

Di daerah saya Takeran terdapat sebuah usaha mikro kecil menengah yaitu usaha pedagang warung sembako. Usaha ini sudah berdiri lama sebelum adanya pandemi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga memudahkan masyarakat sekitar dalam memenuhi kebutuhan.

Setelah saya mewawancarai salah satu narasumber yang Bernama bapak Supriyanto yang merupakan pemilik warung sembako ini. Saat pandemi ini usaha beliau sedikit mengalami penurunan karena diberlakukan nya pembatasan kegiatan masyarakat. Saya mendapatkan banyak informasi terkait usaha bisnis sembako yang di milikinya, permasalahan apa saja yang dihadapi beliau di masa pandemi covid. Beliau sendiri mengatakan bahwa usaha warung sembako nya ini termasuk mengalami dampak akibat pandemi, mengalami penurunan omset pendapatan, yang sebelum ada pandemi pendapatan sehari nya bisa sampai Rp. 2.000.000 dan setelah adanya pandemi tidak sampai menghasilkan seperti sebelum pandemi.

Faktor yang menjadi salah satu masalah nya yaitu barang pemasok dari tempat grosir banyak yang kosong karena dari agen langsung yang tidak bisa masuk ke desa akibat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), selama masa PPKM jam oprasionalnya sendiri juga berubah yang biasa buka dari jam 07.00-22.00 WIB setelah diberlakukan nya PPKM hanya buka dari jam 07.00-20.00 WIB. Bapak Supri mengatakan mengatakan sampai detik ini belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah. Beliau berharap bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Upaya pemerintah mendukung kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). kemudahan yang diberikan seperti menyederhanakan prosedur perijinan melalui One Single Submission (OSS). Kemudian memberi keringanan biaya perijinan bagi pembentukan Usaha Kecil dan pembebasan biaya perijinan bagi Usaha Mikro serta dukungan pembiayaan yang terjangkau bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dan program salah satunya Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada lebih 12 jt UMKM pada tahun 2021 ini. Pemerintah menyiapkan dana khusus sebesar 15,36 Triliun dengan setiap umkm mendapatkan bantuan sebesar 1,2 jt. Program ini sendiri merupakan program lanjutan tahun2020 lalu dan saat ini penyaluran bantuan sudah mencapai 88%. Dengan ini diharapkan perekonomian Indonesia bisa Kembali pulih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun