Mohon tunggu...
HASNUL HADIANSYAH
HASNUL HADIANSYAH Mohon Tunggu... Jurnalis - Media Online

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Patok Lahan Masyarakat Tanpa Izin, Mahasiswa Siap Ambil Langkah Hukum

6 Januari 2021   21:50 Diperbarui: 6 Januari 2021   22:03 265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pekanbaru, 4/1/20 Keresahan masyarakat atas pematokan lahan kebun warga di kecamatan batang lubu sutam mendapat perhatian serius dan keprihatinan di kalangan mahasiswa pekanbaru asal batang lubu sutam kabupaten padang lawas. 

Dalam pertemuan yang digelar pada minggu 3/1/21 Safarin Nasution selaku Narasumber dengan tema sumber daya batang lubu sutam menyampaikan bahwa wacana pengolahan lahan parnasian memang sudah bergulir sejak lama namun yang menjadi persoalan saat ini yaitu ada oknum yang mematok lahan masyarakat tanpa penjelasan kepada pemilik lahan sedangkan lokasinya jauh dari parnasian.

Atas dasar apa dan untuk tujuan apa? Kepala bagian perencanaan pada salah satu Universitas Negeri ini menegaskan mahasiswa harus kritis dan siap bela hak rakyat meskipun langit runtuh.

Kalayo Hasibuan Tokoh Pendidikan Riau mengungkapkan jangan sampai peristiwa pilu di pinarik puluhan tahun lalu terulang kembali karena akhirnya rakyat sendiri yang jadi korban, persaudaraan terpecah belah, bahkan sampai ada yang pindah tempat tinggal dari wilayah pinarik. Alumni Monash University Australia ini menyatakan pematokan lahan masyarakat di batang lubu sutam harus segera ditindaklanjuti.

Menurut Ardiyansah Lubis selaku Mahasiswa Pascasarjana dan Ketua Persatuan Masyarakat Pinarik Pekanbaru pihaknya telah konfirmasi ke pihak-pihak terkait di batang lubu sutam namun tidak mendapat tanggapan yang memadai seperti WA tidak dibalas, dan ada pejabat terkait yang mengaku belum punya data dan masih menunggu perintah dari atas. Untuk itu kita harus bergerak tegasnya. (HH)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun