Mohon tunggu...
batara tobing
batara tobing Mohon Tunggu... Akuntan - Memperluas dan berbagi wawasan

Purna bhakti ASN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

My Standard is Better than Yours..

16 Desember 2022   18:50 Diperbarui: 16 Desember 2022   18:55 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mungkin pak Presiden jokowi sudah gak sabar lagi dengan kelakuan Uni Eropa sehingga harus mengeluarkan stetement keras.
Dalam pidato yang disampaikannya pada acara pembukaan KTT Peringatan 45 tahun hubungan ASEAN - Uni Eropa di Justus Athrium, Brussel , rabu 14 Desember 2022 lalu, beliau mengingatkan bahwa jika ingin membangun kemitraan yang baik, maka kemitraan harus didasarkan pada kesetaraan, tidak boleh ada pemaksaan. Tidak boleh ada lagi pihak yang selalu mendikte dan beranggapan bahwa my standard is better than yours..

Tentu yang dimaksudkan oleh Presiden Jokowi adalah soal hubungan antara Uni Eropa dengan Asean dan secara khusus dengan Indonesia.
Bak kata orang Medan, ini adalah statemen Presiden Jokowi yang ngeri ngeri sedap, mengingat dalam hubungan selama ini, baik politik maupun terutama ekonomi/ perdagangan, Uni Eropa seakan merasa digdaya dan lebih cenderung subordinasi terhadap mitranya di Asean atau secara khusus dengan Indonesia, memaksakan inferioritas bagi Asean atau Indonesia.

Apa pula pasalnya pak Presiden Jokowi dengan style Solo dan selama ini jauh dari kesan sangar seperti halnya sosok Presiden Putin atau Zelensky begitu tegas dan membuat terdiam para pemimpin Uni Eropa.
Tidak lain soal hubungan perdagangan belakangan ini, terutama soal bahan baku nikel yang dihentikan ekspornya dalam bentuk bahan baku bijih oleh pemerintah Indonesia. Sehingga pabrik pabrik atau industri yang ada di Eropa kelimpungan kesulitan bahan baku dan tersendat berproduksi yang tentu saja berdampak masalah kesulitan ekonomi juga bagi negara di Eropa pada umumnya.

Dengan perasaan hubungan subordinasi - inferioritas itulah Uni Eropa protes dan memerintahkan kepada Indonesia supaya pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor nikel dalam bentuk bahan baku bijih tadi, tidak lain agar industri Eropa berbahan baku nikel tetap lancar pasokan bahan bakunya.

Dilain pihak, pemerintah Indonesia merasa bahwa sebagai negara berdaulat berhak membuat kebijakan perdagangan dan pengelolaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Negara Indonesia tanpa boleh disetir oleh Uni Eropa menurut kemauan mereka.
Pemerintah Indonesia melawan kehendak Uni Eropa itu dan tetap melarang ekspor nikel dalam bentuk bijih, nikel wajib diolah untuk mendapatkan nilai tambah dari hasil perdagangan dunia.

Itulah sebabnya Uni Eropa meriang dan pada awal tahun 2021 melayangkan gugatan terhadap pemerintah Indonesia ke peradilan sengketa perdagangan internasional di World Trade Organization (WTO) dengan dalih bahwa larangan ekspor dalam bentuk bahan baku bijih nikel oleh pemerintah Indonesia adalah kebijakan yang berdampak pada pelaksanaan perdagangan internasional atau perdagangan lintas negara, dimana Indonesia adalah termasuk sebagai anggota WTO.
Dalam perkara sengketa perdagangan internasional antara Uni Eropa dengan Indonesia ini, Uni Eropa memenangkan gugatan peradilan, namun pemerintah tetap menutup pintu ekspor terhadap bahan baku bijih nikel dan tetap melakukan banding atas putusan WTO tersebut.
Inilah adu panjang nafas antara Uni Eropa dengan Indonesia. Pemerintah Indonesia dibawah ancaman sanksi WTO, tetapi industri berbahan baku nikel di eropa ngos ngosan kekurangan bahan baku, berjuang agar pabrik pabrik mereka tetap mengebulkan asap.

Dampak larangan ekspor bijih nikel dan kewajiban hilirisasi memang berdampak signifikan terhadap penerimaan ekspor nikel bagi Indonesia.
Data statistik menunjukkan bahwa pelarangan ekspor bijih nikel dan kewajiban hilirisasi atas hasil tambang nikel mengalami peningkatan signifikan nilai ekspor nikel olahah sesudah hilirisasi mencapai angka mencengangkan, yaitu kenaikan penerimaan ekspor yang diprediksi sampai akhir tahun 2022 mencapai kenaikan lebih dari 800 % (kenaikan penerimaan yg diprediksi akhir tahun 2022 mencapai US$ 27 milyar - US $ 30 milyar dibandingkan dengan US$ 3,3 milyar saat sebelum pelarangan ekspor bijih nikel)

Ketegasan Presiden Jokowi tentang larangan ekspor bijih nikel berdampak signifikan terhadap penerimaan negara yang membuat Uni Eropa uring uringan.

Namun inilah gaya Presiden Jokowi, walau dengan style Solo yang terkenal lemah lembut bersahabat, namun ketegasannya membuat ketar ketir Uni Eropa.
Buktinya, Presiden Amerika Serikat Joe Biden tampaknya mendukung kebijakan Jokowi yang maju tak gentar melawan Uni Eropa soal perdagangan internasional ini, mempertimbangkan bahwa saat ini Amerika Serikat lebih baik berkawan dengan Indonesia di era Presiden Jokowi yang kalem namun tegas.
Itulah sebabnya dalam pidatonya di Brussel beliau meminta agar Uni Eropa tidak merasa standar mereka lebih baik, kemitraan harus setara. Dalam bahasa Medan statement ini dinarasikan ; janganlah kau bawa bawa perasaan hebat kau itu bah...

Bravo pak presiden.., maju tak gentar membela yang benar bagi rakyat Indonesia...

Tanjungsari, 16 Desember 2022
Batara Tobing.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun