Mohon tunggu...
Bataona Noce
Bataona Noce Mohon Tunggu... Freelancer - Aku... Nanti, kalian akan mengenaliku di sana....

Mencintai bahasa dan sastra, seperti mencintai dirinya sendiri.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tahukah Anda 'Sholat' 7 Waktu ala Katolik?

10 Juni 2019   13:57 Diperbarui: 10 Juni 2019   14:40 7614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Instagram @sinyo.ag

Doa sholat wajib 5 waktu dalam Islam sudah diketahui umum di Indonesia, bahkan semua orang sudah mengetahui itu. Pertanyaannya, apakah kita mengetahui, kalau dalam Katolik juga terdapat waktu-waktu berdoa? Dalam Katolik berdoa tidak hanya 5 waktu dalam sehari, tetapi 7 waktu dalam sehari. Benarkah demikian?

Sholat seperti yang sudah kita ketahui bersama dalam Islam, tentu terdapat juga dalam Katolik, hanya di sebut 'ibadat harian'. Ibadat harian adalah doa universal bagi umat Katolik. Meski banyak umat Katolik sendiri kurang menyadari atau bahkan memang tidak mengetahui perihal ini, namun 'sholat' a la Katolik ini ada. 

Tidak hanya dilakukan oleh para biarawan atau biarawati, atau bukan juga hanya para pertapa Katolik yang kerjanya hanya berdoa, tetapi juga seluruh umat Katolik di seluruh dunia. Dalam tradisi Islam kita mengenal sholat wajib 5 waktu yang di antaranya adalah sholat subuh, sholat zhuhur, sholat ashar, sholat maghrib, dan sholat isya.

Berikut 'sholat' atau ibadat harian 7 waktu a la Katolik (bdk. Youcat Indonesia: Katekismus Populer, no. 188):

1. Matina (ibadat dini hari atau tuguran dilakukan saat subuh)

2. Laudes (ibadat pagi)

3. Tersia (pada pukul 9 pagi, ibadat perempat hari)

4. Sexta (pada pukul 12 siang, doa tengah hari)

5. Nona (pukul 3, doa awal sore)

6. Vesper (ibadat sore)

7. Completorium (ibadat malam)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun