Mohon tunggu...
Basuni ahmad
Basuni ahmad Mohon Tunggu... Guru - penulis buku Aktualisasi pemikiran pluralisme KH. Abdurrahman Wahid

Merenda kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Berislam Secara Dinamis

25 Juni 2019   08:48 Diperbarui: 25 Juni 2019   09:04 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto, faithangle.org

Islam itu selaras dengan segala sumber kebaikan, dari itu Islam berasimilasi dengan segala bentuk perangkat sosial yang ada. Islam tidak menghilangkan nilai - nilai luhur dari sebuah produk kebudayaan. Islam bukan berarti berevolusi, Islam lebih sebagai restorasi atas keadaan yang tidak manusiawi.

Secara tauhid dan dimensi social Islam meneruskan risalah kenabian dari nabi - nabi terdahulu. Untuk itu dalam ushul fiqh dikenal istilah syar 'i manqoblana (syariat nabi terdahulu) seperti haji dan khitan syariatnya nabi Ibrahim as.  

Inklusifisme Islam telah membawa agama fitrah ini sebagai pilihan keyakinan atas dasar kerelaan. Dipilih karena melewati dialog budaya dibarengi perdebatan nalar juga nurani. Namun tak bisa dipungkiri ada sebagian muslim bersifat skriptualis, jauh dari islam ideal yang dekat pada nilai kemanusiaan dan harmoni dalam bingkai kasih sayang sesama makhluk Allah swt.

Meminjam bahasa Buya Husein Muhammad Adanya tektualis penyebabnya adalah tafsir egeptik, mengambil teks-teks parsial yang sebetulnya adalah respons dari sebuah kasus masa lalu di sana, yg ditarik ke masa kini disini, tanpa dilihat logikanya. Teks-teks yang dimunculkan adalah teks partikular seperti konteks perang. Salah satu ayat al-Quran menyatakan, orang Islam tidak diperkenankan menjadikan seorang kafir sebagai kawan atau pemimpin.

Teks seperti ini adalah teks sejarah yang konstitusi, situasional dan kasuistik (bukan dalam keadaan normal). Maka perlu dilihat konteks sejarahnya alias sababun nujul nya. Sebab jika tidak dilihat konteks sejarahnya, maka akan terjadi pertentangan interteks.

Kebanyakan kalangan kadang memandang fiqh sebagai syar'iat padahal tidak demikian. Fiqh muncul sebagai jawaban atas permasalahan yang timbul saat itu, dan di situ, karena itu fiqh bersifat dinamis. Sementara syari'at bersifat ajeg dan baku.

Fiqh muncul merupakan buah dari penggalian hukum yang konsisten, diramu dari berbagai disiplin ilmu, tafsir, ushul fiqh, juga ulumul hadits. Di samping menyertakan aspek sosio kultur. Ini dicontohkan oleh Imam mazhab seperti imam Sya 'fei dalam metodologinya.

Islam lebih mengutamakan konsepsi menjaga kemashlatan bersama, menghindari kerusakan, mengedepankan diplomasi.
Sebagaimana adagium "dar'u al - mafasid muqaddam ala jalbi al - mashalih" menghindari hal - hal yang merusak lebih diutamakan atas upaya kepada kebaikan.

Dengan demikian semangat berislam bersifat dinamis, tidak kaku dan rigid, tidak memandang segala sesuatu hitam putih, halal, haram tanpa melihat kontekstualnya.

Karena bagi pengkaji hukum islam, hukum itu berjalan sesuai illat nya. Dari itu yang tadinya haram karena ada sebab, bisa saja jadi mubah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun