Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Cinta Mati Berakhir di Bui Lapas Purwokerto

2 Juni 2023   15:01 Diperbarui: 2 Juni 2023   15:02 101
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokerto, Info_PAS_Cinta hadir dalam gerak langkah setiap manusia, cinta tak memandang usia datang begitu saja, cinta adalah  karunia luar biasa yang bisa saja membawa menjadi manusia terhormat atau bahkan hina. Inilah yang dirasakan AAW, WBP Lapas Purwokerto yang cinta sejatinya dipupuk sejak masih SMP harus dibayar dengan mendekam di bui. 

AAW nekad melakukan perbuatan yang tidak terpuji demi mendapatkan restu dari orang tua pacarnya, namun perbuatan AAW justru menjadi boomerang. AAW dilaporkan kepada pihak yang berwajib dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Transaksi Elektronik dan Vonis oleh hakim selama 7 tahun 6 bulan. 

Awalnya berat sekali untuk menerimanya namun lambat laun AAW bisa menjalaninya dengan baik, hingga tiba waktunya bisa mendapatkan kesempatan usulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat. Saat wawancara dengan PK Bapas Purwokerto, Titi Marfungah, AAW menyampaikan  ingin segera pulang dan tinggal ditengah-tengah keluarganya meskipun cinta sejatinya tidak pernah kembali lagi. 

"Pelajaran yang dipetik kedepannya harus berhati-hati, sedangkan hikmah di Bui menjadi manusia yang tekun dalam beribadah" ucap AAW.

(TM/AHK/YR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun