Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Melihat Kesiapan Penjamin dan Pihak Pemerintah Desa Terhadap Program Reintegrasi sosial bagi WBP

18 Januari 2023   13:31 Diperbarui: 18 Januari 2023   13:37 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banjarnegara,Infi_PAS, Setelah dilakukan penggalian data dan info ke WBP an. R dan petugas Rutan Banjarnegara, Pembimbing Kemastarakatan kemudian melakukan kunjungan rumah kepada penjamin ( Bapak Sarwan)  dan pihak pemerintah  Desa Balun, Kec. Wanayasa, Kab. Banjarnegara.

Hal ini penting dilakukan untuk mengetahui kelayak penjamin dan kesiapan masyarakat dan pemerintah setempat dalam rangka Program Cuti Bersyarat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan an. R yg saat ini menjalani pembinaan di Rutan Banjarnegara. 

 Wbp tsb divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara dengan pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan karena terbukti mengonsumsi sabu. Selama menjalani pidana yang bersangkutan dinilai berkelakuan baik  dan mengikuti pembinaan di Rutan dengan baik, dan telah menjalani 2/3 dari masa pidana, sehingga WBP tersebut dapat diusulkan untuk program pembinaan selanjutnya berupa Cuti Bersyarat. 

Kami berharap kepada WBP, orang tua dan pemerintah desa setempat agar program ini berjalan dengan baik, dan WBP tersebut dapat berperan aktif di tengah masyarakat dan menjadi wni yg baik dan taat hukum. (Bung Umar/AR/UWE)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun