Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PK Bapas Purwokerto Berikan Pembimbingan Kepada Klien Integrasi

9 Desember 2022   12:25 Diperbarui: 9 Desember 2022   14:09 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DokBapas Purwokerto

Purwokerto_Info PAS_ Salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah melakukan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan. Tugas pembimbingan tersebut tak lupa dijalani oleh salah satu PK Bapas Purwokerto, Yeri Adi Sulistiawan dalam memberikan pembimbingan kepada klien J saat apel/lapor diri ke Bapas Purwokerto (5/12/2022).

Klien J menceritakan kepada PK bahwa kesan selama ini setelah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Rutan Purbalingga adalah bisa bersosialisasi di masyarakat serta berkumpul kembali dengan keluarga tercinta. Klien J juga menceritakan pidana yang lalu bisa menjadi pelajaran berharga dan tidak mengulanginya lagi.

"Saya benar-benar menyesali tindakan saya dulu Pak, sekarang saya akan mencari pekerjaan yang halal dan tidak mengulanginya", ujar J penuh kesungguhan.

Sebelum mengakhiri pembimbingan, PK mengingatkan kepada klien untuk menaati aturan sebagai klien di Bapas Purwokerto dan aktif melakukan wajib lapor dengan PK.
(yeri/KE/YR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun