Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Setelah Pengabdian 35 Tahun 9 Bulan, Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Purwokerto Memasuki Purna Bhakti

2 Desember 2022   12:49 Diperbarui: 2 Desember 2022   12:58 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokerto, Info_Pas- Senin (28/11) menjadi momen yang cukup spesial bagi seluruh pegawai Bapas Purwokerto, khususnya Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Kadis, S.H. Pasalnya pada hari tersebut bertempat di Aula Bapas Purwokerto diselenggarakan acara pelepasan masa purna bhakti per tanggal 1 Desember 2022.

"Masa pengabdian 35 tahun 9 bulan tanpa cela menjadi bukti sekaligus menjadi contoh yang baik untuk diteladani oleh seluruh pegawai Bapas Purwokerto," ucap Kepala Bapas Purwokerto, Slamet Wiryono saat memberikan sambutan pelepasan tersebut.

Di momen tersebut, Kepala Bapas Purwokerto mengajak seluruh pegawai untuk bekerja dengan integritas yang tinggi dan meneladani pengabdian yang telah dijalani pegawai yang menjalani pensiun tersebut.
Acara yang diprakarsai oleh Kepala Bapas Purwokerto dan dibantu beberapa pegawai tersebut berlangsung dengan penuh khidmat  dan diakhiri dengan jabat tangan seluruh pegawai kepada Kadis, S.H.

Sambil saling berjabat tangan, semua pegawai mengucapkan selamat, ucapan doa dan saling memaafkan atas segala kesalahan yang pernah dilakukan selama bekerja bersama.
(ADA/GF/YR)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun