Selasa, 4 Oktober 2022 Klien Cuti Bersyarat berinisial S datang ke Bapas Purwokerto dengan tujunan untuk melaksanakan wajib apel. S memperoleh hak intergasi berupa Cuti Bersyarat dari Rutan Kelas IIB Kebumen pertanggal 14 September 2022.Â
Sebelum bertemu dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terlebih dahulu Klien S melakukan serangkaian kegiatan yang wajib dilakukan sebelum masuk ke kantor Bapas Purwokerto antara lain pengecekan suhu oleh Satgas Covid-19 setelah itu Klien langsung bertemu dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muhammad Yusuf yang bertugas untuk melakukan pembimbingan dan pengawasan selama Klien S menjalani masa Cuti Bersyarat.Â
Klien S kemudian mendapatkan bimbingan kepribadian berupa kualitas ketakwaan terhadap Tuhan, intelektual, sikap dan perilaku serta motifasi agar Klien lebih bersemangat menjalani hidup dan menjadikan masa lalu adalah pengalaman yang sangat berharga. Selain itu Klien S agar bisa berubah menjadi manusia yang lebih baik lagi perilakunya, meningkatkan ibadahnya dan bekerja dengan cara halal.Â
Pada akhir bimbingan Pembimbing Kemasyarakatan menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Klien S atas kerjasamanya telah melaksanakan wajib apel ke Bapas Purwokerto dan berpesan agar Klien taat pada aturan Bapas dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum kembali.
(MY/DB/GFN/YR)