Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Secara Zoom Diikuti oleh Pegawai Bapas Kelas II Purwokerto

4 Oktober 2022   14:00 Diperbarui: 4 Oktober 2022   14:13 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Purwokerto, 03 Oktober 2022 pegawai Bapas Kelas II Purwokerto mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah melalui zoom. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Pegawai Bapas Kelas II Purwokerto di Ruang Tata Usaha. Dalam pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP.S.H.,M.H. menyampaikan agar seluruh Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan dapat meningkatkan pelayanan yang ada sehingga masyarakat, Warga Binaan Pemasyarakat dan klien dapat menerima pelayanan yang terbaik.

Selain itu pengarahan juga disampaikan oleh Bapak Supriyanto, Bc.IP.,S.Pd selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan bahwa dilakukannya penggeledahan dengan tujuan agar tidak ada barang terlarang di kamar penghuni. Pelaksanaan layanan kunjungan juga perlu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan jangan menyalahi prosedur yang telah ditentukan. 

Selain itu dilaksanakannya pemindahan warga binaan pemasyarakatan juga dilaksanakan dengan memperhatikan urgensi dan prosedur berlaku sehingga meminimalisir adanya ketidaksesuaian. Hal tersebutlah yang kiranya menjadi bahan perhatian dari setiap UPT dalam mewujudkan peraturan peraturan yang berlaku. (MA/KE/DP)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun