Purwokerto, 03 Oktober 2022 pegawai Bapas Kelas II Purwokerto mengikuti pengarahan yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah melalui zoom. Pengarahan ini diikuti oleh seluruh Pegawai Bapas Kelas II Purwokerto di Ruang Tata Usaha. Dalam pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Dr. A. Yuspahruddin, Bc.IP.S.H.,M.H. menyampaikan agar seluruh Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan dapat meningkatkan pelayanan yang ada sehingga masyarakat, Warga Binaan Pemasyarakat dan klien dapat menerima pelayanan yang terbaik.
Selain itu pengarahan juga disampaikan oleh Bapak Supriyanto, Bc.IP.,S.Pd selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan bahwa dilakukannya penggeledahan dengan tujuan agar tidak ada barang terlarang di kamar penghuni. Pelaksanaan layanan kunjungan juga perlu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan jangan menyalahi prosedur yang telah ditentukan.Â
Selain itu dilaksanakannya pemindahan warga binaan pemasyarakatan juga dilaksanakan dengan memperhatikan urgensi dan prosedur berlaku sehingga meminimalisir adanya ketidaksesuaian. Hal tersebutlah yang kiranya menjadi bahan perhatian dari setiap UPT dalam mewujudkan peraturan peraturan yang berlaku. (MA/KE/DP)