Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng Ria Lestari Rogaya,S.H melaksanakan kunjungan rumah ke salah satu Klien Pembebasan Bersyaratnya yang beralamat di Desa Kalitengah Kec Purwanegara Kab Banjarnegara. Pembimbing Kemasyarakatan hari itu langsung bertemu dengan Klien.Â
Pada tanggal 28 September 2022, bertepatan dengan hari Rabu, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Setelah mendapatkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyaratnya, hingga saat ini Klien tinggal bersama keluarganya di Desa Kalitengah. Klien telah kembali bersosialsisasi dengan warga sekitar dan untuk menafkahi keluarganya  Klien menjalankan  wiraswasta dengan membuka usaha berdagang sembako.Â
Pembimbing Kemasyarakatan mengakhiri kunjungannya dengan kata-kata himbauan agar Klien tidak mengulangi perbuatannya, untuk berhati-hati dalam pergaulan, dapat menjaga keharmonisan keluarga dan bermasyarakat sehingga proses bimbingan tidak menemui kendala hingga berakhir masa bimbingan Klien.(RLR/AD/AHK/Mars)