Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kunjungan Rumah dan Pengawasan Terhadap Klien Pembebasan Bersyarat

29 September 2022   12:20 Diperbarui: 29 September 2022   12:27 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada tanggal 28 September 2022, bertepatan dengan hari Rabu, Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng Ria Lestari Rogaya,S.H melaksanakan kunjungan rumah ke salah satu Klien Pembebasan Bersyaratnya yang beralamat di Desa Kalitengah Kec Purwanegara Kab Banjarnegara. Pembimbing Kemasyarakatan hari itu langsung bertemu dengan Klien. 

 Setelah mendapatkan Surat Keputusan Pembebasan Bersyaratnya, hingga saat ini Klien tinggal bersama keluarganya di Desa Kalitengah. Klien telah kembali bersosialsisasi dengan warga sekitar dan untuk menafkahi keluarganya  Klien menjalankan  wiraswasta dengan membuka usaha berdagang sembako. 

Pembimbing Kemasyarakatan mengakhiri kunjungannya dengan kata-kata himbauan agar Klien tidak mengulangi perbuatannya, untuk berhati-hati dalam pergaulan, dapat menjaga keharmonisan keluarga dan bermasyarakat sehingga proses bimbingan tidak menemui kendala hingga berakhir masa bimbingan Klien.(RLR/AD/AHK/Mars)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun