Mohon tunggu...
Bapas Purwokerto
Bapas Purwokerto Mohon Tunggu... Editor - Pegawai Negeri Sipil
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

akun ini dikelola tim humas Balai Pemasyarakatan Purwokerto

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dampingi Anak dalam Pembuatan BAP, PK Bapas Purwokerto Laksanakan Perintah Undang-undang

26 September 2022   12:30 Diperbarui: 26 September 2022   12:39 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Bapas Purwokerto

Purwokerto, 21 September 2022 Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas II Purwokerto Nurul Himmah melaksanakan pendampingan terhadap Anak yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan. Pendampingan terhadap Anak TS tersebut dilaksanakan di Polresta Banyumas. 

Sebagaimana diatur di dalam Pasal 23 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 bahwa dalam setiap tingkat pemeriksaan , Anak wajib diberikan bantuan hukum dan didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan atau pendamping lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. 

Hal ini sebagai wujud bahwa Anak yang berhadapan dengan proses peradilan pidana maka para Aparat Penegak Hukum tetap harus mengedepankan hak anak yakni salah satunya adalah hak memperoleh bantuan hukum atau bantuan lainnya secara efektif dan memperoleh pendampingan dari orang tua atau wali dan orang yang dipercaya oleh Anak. 

Sehingga hak anak tetap dapat terwujud walaupun sedang berhadapan dengan hukum.(NH/MA/KE)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun