Mohon tunggu...
Bapas Polewali
Bapas Polewali Mohon Tunggu... Lainnya - Pegawai Negeri Sipil

Berita kegiatan kantor

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bapas Polewali Laksanakan Program Pasca Rehabilitasi Periode Juni-Desember 2022

20 Juli 2022   17:41 Diperbarui: 20 Juli 2022   17:42 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri
Dokpri

Balai Pemasyarakatan Kelas II Polewali selaku UPT di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan program Pasca Rehab periode Juni-Desember, pada hari Rabu 20 Juli 2022 di Baruga Battilang Bapas Kelas II Polewali. Kegiatan diikuti oleh 10 (sepuluh) orang klien mantan pecandu narkotika.

Kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Bapas Kelas II Polewali (Hery Kusbandono), dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa agenda hari ini merupakan lanjutan program rehabilitasi yang pernah dijalani klien di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Kegiatan ini merupakan lanjutan dari program rehabilitasi yang kalian ikuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)" tegas Hery.

Kegiatan ini juga diharapkan memberikan bekal baik secara mental maupun spritual bagi klien yang sedang menjalani program reintegrasi. Kepala Bapas Polewali juga berharap setelah kegiatan ini, koordinasi antara klien dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terus berjalan, agar memudahkan PK Bapas untuk melakukan pengawasan dan pembimbingan.

"Saya harap anda bisa mengambil banyak bekal dari kegiatan ini, baik dari segi mental dan spritual. Saya juga berharap anda tetap menjalin komunikasi dengan Pknya, agar mudah untuk diawasi maupun diberikan bimbingan dari masing-masing PK" tutup Hery dalam arahannya.

Kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Pengembangan Diri, Konseling Individu, dan Peer Grup. Kegiatan ini didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Polewali Tasmaniah Taiyeb, S. Psi. dan Herman Malik, S. Psi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun