Mohon tunggu...
Bapas Pekalongan
Bapas Pekalongan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Admin Bapas Pekalongan Kementerian Hukum dan HAM

Akun resmi Balai Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Napiter JAD Jalani Pembimbingan di Bapas Pekalongan

25 Januari 2023   13:17 Diperbarui: 25 Januari 2023   13:27 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pekalongan - Narapidana kasus terorisme (Napiter) Slamet Rudhu bebas bersyarat dari Lapas I Surabaya hari Selasa (25/1). Pria asal Batang, Jateng itu bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat. Setelah bebas, dia berencana mendirikan usaha pembuatan tempe dan tahu.
Slamet merupakan salah satu Jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD), ia mendapatkan pidana selama 3 tahun. Slamet ditangkap Densus 88 anti teror karena menjadi donatur untuk beli senapan rakitan pada tahun 2020.

Selama di Lapas Kelas 1 Surabaya, Slamet selanjutnya menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar ini ia lakukan pada Jumat (18/2/2022).

"Tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB, petugas Lapas Surabaya melakukan pembebasan bersyarat seorang warga binaan pemasyarakatan kasus terorisme atas nama Slamet Rudhu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, Selasa (24/1/2023).

Imam menjelaskan, bahwa Slamet dibebaskan bersama dengan tujuh warga binaan lainnya. Yang sama-sama juga mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

"Karena bersyarat, maka status pembinaannya dialihkan menjadi pembimbingan sebagai klien di Balai Pemasyarakatan," terangnya.

Untuk mempermudah proses pembimbingan, Balai Pemasyarakatan Surabaya mengalihkan pembimbingan kepada Balai Pemasyarakatan Pekalongan pada hari rabu (25/1). Slamet kemudian diregistrasi sebagai klien pemasyarakatan dan langsung mendapatkan bimbingan konseling dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya Bapas Pekalongan, Joni Priyanto. Dalam bimbingan perdana ini, PK menjelaskan hak-hak dan kewajiban klien pemasyarakatan selama program reintegrasi. Joni juga memberikan motivasi agar klien senantiasa menjadi pribadi yang lebih baik.

Sementara itu, Slamet mengungkapkan rasa bahagianya karena bisa bebas pada hari ini. Dia berencana akan mengembangkan berbagai usaha di tempat tinggalnya. Termasuk salah satunya adalah pembuatan tempe dan tahu.

"Nanti mau bikin usaha lagi supaya menolong teman-teman yang lain untuk bekerja," ungkap Slamet.

Selain itu, Slamet juga berkomitmen untuk membantu pemerintah dalam penanganan terorisme. Salah satunya dengan mengajak teman-temannya yang masih radikal agar kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun