Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dukung SPBE, Bapas Nusakambangan Ikuti Audiensi Teknis SPBE Secara Daring

10 Oktober 2022   20:29 Diperbarui: 10 Oktober 2022   20:41 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Bapas Nusakambangan

Pertemuan secara daring atau biasa dikenal dengan online meeting merupakan suatu terobosan baru di masa pandemi di mana sulit untuk melakukan pertemuan tatap muka. Tidak hanya itu, online meeting juga dapat menghemat waktu bagi peserta dan memiliki jangkuan yang luas sehingga peserta dari tempat yang jauh dapat mengikutinya

Pada hari Senin (10/10/2022), Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan mengikuti meeting secara daring pada pukul 11 siang hingga selesai. Meeting yang diikuti oleh Bapas NK bertajuk Audiensi Teknis Penilaian Visitasi mengenai SPBE yang ada. SPBE adalah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dimana pemerintah melakukan penyelenggaraan tingkat lanjut yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. 

Pada kegiatan kali ini, Bapas NK diwakilkan oleh Ibu Dewi Agustina Wulansari selaku Kepala Urusan Tata Usaha dan Rifki Maulana selaku Staff Tata Usaha. Online Meeting ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Jawa Tengah untuk dapat melihat dan memberikan gambaran kepada Unit Pelaksana Teknis yang ada di wilayahnya terkait penyelenggaraan SPBE kepada pegawai dan masyarakat.

Kegiatan ini diawali oleh pembukaan dari Kepala Divisi Administrasi yaitu bapak Jusman, S.E., M.H. Setelah pembukaan selesai dilakukan, para narasumber mulai memaparkan mengenai SPBE. Pada tahun 2021, Kementerian Hukum dan HAM memperoleh nilai SPBE sebesar 3,68 dengan predikat sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Ini menunjukkan bahwa layanan yang diberikan oleh Kemenkumham kepada masyarakat sudah berbasis elektronik dan dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Pada Tahun Evaluasi 2023, agar bisa memperoleh predikat memuaskan, maka Kemenkumham perlu melakukan evaluasi kepada seluruh Kanwil dan UPT mengenai tingkat kematangan dalam penyelenggaraan SPBE yang ada. 

Beberapa poin yang akan dinilai dari Visitasi yang akan dilakukan yaitu pengelolaan ruang kendali/pusat komputasi, pengelolaan jaringan, pengelolaan perangkat teknologi informasi, dan pengetahuan mengenai SPBE. 

Untuk daerah Kanwil Jawa Tengah, akan dilakukan penilaian visitasi SPBE pada tanggal 1o hingga 13 Oktober 2022 dan diwakilkan oleh Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah, Balai Harta Peninggalan Semarang, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun