Mohon tunggu...
Bapas Nusakambangan
Bapas Nusakambangan Mohon Tunggu... Penegak Hukum - kementerian hukum dan ham

instansi pemerintah tingkat unit pelaksana teknis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kunjungan Pembimbing Kemasyarakatan ke Pemerintah Setempat, Seberapa Pentingkah?

28 September 2022   17:09 Diperbarui: 28 September 2022   17:16 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tugas Pembimbing Kemasyarakatan Bapas dalam proses reintegrasi atau kembalinya Warga Binaan Pemasyarakatan ke tengah-tengah masyarakat antara lain memastikan kelayakan penjamin WBP. Dalam proses pengambilan data ke tempat penjamin berada, PK juga mengunjungi pemerintah setempat baik itu Kelurahan, Kantor Desa ataupun RT dan RW apabila diperlukan. Selain untuk mengkonfirmasi data penjamin apakah benar merupakan warga daerah tersebut, dilakukan pula verifikasi keaslian tanda tangan dan cap instansi yang tertera pada surat kesanggupan penjamin. Tujuan utama dari kegiatan ini sendiri Pemerintah setempat mengetahui bahwa wilayahnya akan menjadi tempat tinggal WBP yang menjalani reintegrasi hingga masa pembimbingannya berakhir. Tidak jarang terjadi ketidaktahuan akan wilayahnya yang akan menjadi tempat WBP kembali ke masyarakat, sehingga terbitlah surat penolakan dari pemerintah setempat. Kebanyakan faktor yang menyebabkan hal tersebut adalah ketidaktahuan asal-usul WBP yang akan menjalani reintegrasi ataupun kurangnya pengkajian akan riwayat tindak pidana WBP sebelumnya sehingga munculnya kekhawatiran keamanan warganya. PK di sini biasanya menjelaskan kembali kepada Pemerintah Setempat bahwa WBP tersebut telah layak untuk mendapatkan reintegrasi karena perubahan perilaku yang lebih baik dan dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat. Menurut PK Bapas Nusakambangan Alfin Satria Anggit, "Apabila menurut pertimbangan keamanan oleh pemerintah setempat dirasa cukup aman maka baisanya tidak akan ada kendala dalam proses pengambilan data ke penjamin". Selain itu tindak pidana erat kaitannya dengan kondisi ekonomi. Apabila ada warganya yang terjerat tindak pidana Pemerintah setempat juga bisa mengkaji ulang siapa warganya yang nantinya akan mendapatkan BLT Dana Desa, Program Keluarga Harapan(PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT) supaya kerawanan kriminalitas dapat ditekan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun