Mohon tunggu...
Bapas Klaten Keren
Bapas Klaten Keren Mohon Tunggu... Lainnya - Melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan,Pendampingan,Bimbingan dan Pengawasan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kabapas Menghadiri Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2023

12 Desember 2022   11:47 Diperbarui: 12 Desember 2022   12:32 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Klaten_ Berlokasi di Aula KPPN Klaten, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Klaten menghadiri penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 satuan kerja lingkup KPPN Klaten (12/12)

Penyerahan DIPA Petikan TA 2023 dilakukan oleh Kepala KPPN Klaten, Sugiyana kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Lingkup KPPN Klaten. Kegiatan ini dihadiri oleh 20 satuan kerja termasuk Bapas Klaten. Penyerahan dilaksanakan secara simbolis diwakili oleh Sekda Kabupaten Klaten, dilaksanakan juga penandatanganan Pakta integritas antara satker-satker dengan KPPN klaten.

Dikutip dari solopos.com, Menteri Keuangan RI dalam konferensi pers dalam acara Penyerahan DIPA 2023 dan Daftar Alokasi Transfer Keuangan dan Dana Desa untuk alokasi 2023 menyampaikan pesan bahwa pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2023 menandakan akan dilaksanakannya APBN 2023 yang dengan penyerahan ini berarti seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sudah mulai bisa melakukan kegiatan termasuk melakukan procurement meskipun belum masuk tahun anggaran 2023. Sugiyana menyebutkan dalam upaya terus menciptakan layanan publik dan akuntabilitas pengelolaan APBN semakin baik, pada tahun 2022 KPPN Klaten akan menerapkan secara penuh layanan berbasis aplikasi Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) kepada satuan kerja vertikal maupun daerah.

Aplikasi SAKTI sangat efisien dan efektif karena mengintegrasikan 8 aplikasi menjadi satu, dengan penggunaan aplikasi berbasis IT ini diharapkan meminimalisir penggunaan kertas dan penghematan perjalanan dinas karena petugas satuan kerja tidak harus datang ke KPPN untuk memperoleh layanan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun