Gorontalo, 11 September 2025 -- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo, Vickyanto Mbuinga, melaksanakan salah satu tugasnya dengan melakukan pembimbingan terhadap klien di Desa Tapaluluo, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo pada Kamis (11/09).
Pembimbingan ini merupakan bagian dari upaya Bapas Gorontalo dalam memastikan klien pemasyarakatan tetap berada dalam jalur yang benar setelah memperoleh program integrasi. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga klien dapat termotivasi untuk menjalani kehidupannya secara lebih baik di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Vickyanto Buinga menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta menjalin hubungan sosial yang positif agar proses reintegrasi berjalan dengan baik.
Menurut Vickyanto Buinga, pendampingan ini bukan sekadar kewajiban, melainkan wujud komitmen dalam membantu klien menemukan arah hidupnya kembali. "Sebagai PK, saya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan klien benar-benar dapat berubah dan diterima masyarakat. Pembimbingan ini bukan hanya untuk kepentingan hukum, tetapi juga untuk kepentingan kemanusiaan dan masa depan klien itu sendiri," ungkapnya.
Dengan adanya pembimbingan ini, diharapkan klien dapat semakin termotivasi untuk menjalani hidup yang lebih baik, serta berkontribusi positif bagi keluarga maupun lingkungan sekitar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI