Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, beserta jajarannya memberikan penguatan arahan tugas dan fungsi kepada seluruh UPT yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan hari ini (04/10/2022). Pada kegiatan yang diikuti secara virtual oleh seluruh UPT Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menyampaikan beberapa hal penting dimulai dari mengingatkan kepada seluruh satuan kerja yang merupakan perpanjangan tangan dari Kemenkumham untuk membantu melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham di daerah, publikasi di media sosial, hingga dari sisi administrasi tidak luput dari perhatian Kakanwil Kemenkumham Sumsel tersebut.
Selain penyampaian beberapa penguatan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, yang dalam kesempatannya menyampaikan upaya pencegahan P4GN yang meliputi seleksi dini (inspeksi), satops patnal (penggeledahan), intelijen, dan sinergitas dengan APH. Di samping itu, Kadiv Pas Kemenkumham Sumsel tersebut turut mengingatkan bahwa Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan siap membantu bekerja sama dengan APH terkait
Penyampaian arahan dilanjutkan oleh Divisi Imigrasi yang membahas mengenai catur fungsi imigrasi dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara, dan diakhiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel yang menyampaikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di daerah dengan dukungan Unit Pelaksana Teknis.
#kumhampasti
#kumhamsumsel
#humasbapasokuÂ