Mohon tunggu...
Bapas OKU
Bapas OKU Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Balai Pemasyarakatan Kelas II OKU Induk
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Satuan Kerja di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pegawai Bapas OKU Induk Kemenkumham Sumsel Ikuti Pemberian Arahan Tugas dan Fungsi Oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel Secara Virtual

4 Oktober 2022   14:08 Diperbarui: 4 Oktober 2022   14:23 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto, beserta jajarannya memberikan penguatan arahan tugas dan fungsi kepada seluruh UPT yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan hari ini (04/10/2022). Pada kegiatan yang diikuti secara virtual oleh seluruh UPT Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menyampaikan beberapa hal penting dimulai dari mengingatkan kepada seluruh satuan kerja yang merupakan perpanjangan tangan dari Kemenkumham untuk membantu melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kemenkumham di daerah, publikasi di media sosial, hingga dari sisi administrasi tidak luput dari perhatian Kakanwil Kemenkumham Sumsel tersebut.

Selain penyampaian beberapa penguatan dari Kakanwil Kemenkumham Sumsel, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, yang dalam kesempatannya menyampaikan upaya pencegahan P4GN yang meliputi seleksi dini (inspeksi), satops patnal (penggeledahan), intelijen, dan sinergitas dengan APH. Di samping itu, Kadiv Pas Kemenkumham Sumsel tersebut turut mengingatkan bahwa Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan siap membantu bekerja sama dengan APH terkait

Penyampaian arahan dilanjutkan oleh Divisi Imigrasi yang membahas mengenai catur fungsi imigrasi dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara, dan diakhiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumsel yang menyampaikan pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di daerah dengan dukungan Unit Pelaksana Teknis.

#kumhampasti
#kumhamsumsel
#humasbapasoku 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun