Mohon tunggu...
Banyu Wijaya
Banyu Wijaya Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

#nusantaraindonesiatrulyuniversa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wacana SARA dan Pribumi-Non Pribumi Tetap Relevan

22 September 2012   04:04 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:01 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

SARA = Suku, Agama, Ras, dan Antagolongan

Kemenangan Jokowi-Ahok dipercaya banyak pihak sebagai kemenangan pihak-pihak yang meyakini isu atau wacana SARA tidak mempan lagi membelokkan pemilih alias rakyat.

Namun saya justru melihat kemenangan Jokowi-Ahok tetap saja karena gelombang SARA.

Kita mulai dari Suku.

*) Lihat saja mayoritas (60%) penduduk DKI Jakarta adalah orang (suku) Jawa. Jokowi adalah orang (suku) Jawa.

*) Lihat saja mayoritas penguasa bisnis di DKI Jakarta adalah orang  Tionghoa. Ahok atau Basuki adalah orang Tionghoa.

Menurut Indra J. Piliang dalam diskusi "Polemik" Sindo Radio barusan, DKI Jakarta menguasai perkonomian NKRI sebesar 60% dari sekitar Rp.7.000 triliun.

Kemudian yang berikutnya adalah Agama.

*) Lihat saja agama mayoritas penduduk DKI Jakarta adalah agama Islam. Jokowi adalah orang Islam.

*) Mohon maaf saya tidak mengetahui agama mayoritas penguasa bisnis DKI Jakarta itu apa, mungkin saja agama Nasrani. Bila agama Nasrani maka pas, Ahok pun beragama Nasrani.

Kemudian yang berikutnya adalah Ras. Karakteristik fisik seperti warna kulit, struktur rambut, tinggi badan dan juga dari segi geografis inilah manusia mengelompokkan dirinya menjadi berbagai Ras.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun