Mohon tunggu...
Bang Auky
Bang Auky Mohon Tunggu... Freelancer - KBC 54|Kompasianer Brebes Jateng| Golet Jeneng Disit Mengko Jenang Teka Dewek

Pariwisata adalah locomotif ekonomi baru dimana banyak gerbong yang mengikuti dari UMKM, Transportasi, Pemandu Wisata, Hotel dan Restoran, Seniman, Souvenir dan mitra-mitra pariwisata yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ngasa Gandoang dalam Perspektif Pelestarian Lingkungan

1 April 2021   21:02 Diperbarui: 1 April 2021   22:23 673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Brebes sangat beruntung karena diberkahi wilayah dengan keanekaragaman nilai budaya dan tradisi. Dari situ Brebes memiliki seni, tradisi dan budaya yang berbeda,  yang dipengaruhi dua kebudayaan besar Indonesian yaitu Jawa dan Sunda.

Salah satu eksistensi dan pelestarian tersebut berupa tradisi Upacara Ngasa. Ngasa yang dalam pelaksanaan sebagai sedekah gunung dilaksanakan di dua wilayah yaitu Ganndoang, Salem dan Jalawastu, Ciseureuh. 

Pelestarian alam dan manfaatnyanya menjadi bagian tak terpisahkan dari Ngasa. Sehingga Ngasa sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kemendikbud tahun 2019.

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Upacara Ngasa merupakan ritus adat yang memiliki nilai budaya dan syarat dengan filosofi dan nilai luhur alam.  Ritual ini telah lama dilaksanakan sebagai kebudayaan masyarakat dikaki Gunung Sagara dan Gunung Kumbang. Hal tersebut bisa dilihat dari nukilan catatan perjalanan Bupati Brebes kala itu Kanjeng Arya Thandranegara I.  Hal itu dilaksanakan pada tahun 1884 dalam melakukan tournee ke wilayah Gunung Sagara. 

Dok. Pribadi
Dok. Pribadi
Dengan penetapan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kemendikbud, maka bisa dikatakan Upacara Ngasa milik masyarakat dan pemerintah Brebes. 

Dari catatan sejarah yang ada kita mengerahui bahwa Ngasa digelar tidak hanya di Gandoang saja tetapi juga di Kurung Ciung Ciputih, Marenggeng Bantarkawung, Jalawastu dan Selagading Ciseureuh, Permana Jemasih dan Blandongan Banjarharjo. 

Kekayaan budaya ini selanjutnya merupakan bagian dari Obyek Pemajuan Kebudayaan yang dicatatkan dalam Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Brebes 2018.

(KBC-54|Kompasianer Brebes Jateng |)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun