Setiap tanggal 23 Juli Bangsa Indonesia memperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Hal ini sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 44 Tahun 1984 tertanggal 19 Juli 1984.Â
Pada saat itu mantan Presiden Soeharto melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa. Pemerintah juga membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Â sebagai institusi independen guna melakukan pengawasan dan pelaksanaan upaya perlindungan anak. (sumber wikipedia).Â
Banyak fasilitas bermain yang tidak dibuka ataupun dibatasi pengunjungnya. Â Termasuk dalam proses belajar mengajar mereka sedang mengalami kebingungan karena sistem daring.Â
Bersyukur ada beberapa pihak atau lembaga yang membantu mengatasi permasalahan mereka. Ada forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP)  yang mengembabalikan mereka bersekolah. Semoga di HAN 2020 semua anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya untuk masa depan mereka. (KBC-54|Kompasianer  Brebes Jateng|).