Mohon tunggu...
Bambang Setyabud
Bambang Setyabud Mohon Tunggu... -

swasta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pelayanan Online Jangan Abaikan Pelayanan Konvensional

10 Desember 2017   10:48 Diperbarui: 10 Desember 2017   11:23 1219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Modernisasi di negeri ini ditandai era digitalisasi dan pelayanan online terutama di wilayah perkotaan kini terus berlangsung.  Di bidang pelayanan umum seperti pelayanan pembayaran/pembelian pulsa listrik PLN, tekomunikasi, perbankan, pembayaran pajak, tiket transportasi, kependudukan dan lainnya mulai diberlakukan sejak beberapa tahun telah berjalan sesuai harapan.

Barang tentu banyak hal yang bisa dipetik sejak dimulainya sistem pelayanan  serba online sehingga kehadiran teknologi informasi banyak menunjang/memperlancar dalam berbagai kehidupan manusia.  Dalam perkataan lain secara umum telah menjadikan segala aktivitas lebih efisiensi di segi tenaga, biaya, waktu dan beban pemikiran, manusia semakin produktif dan dapat memperlancar rencana di waktu yang akan datang .

Dalam konteks Indonesia, kehadiran teknologi informasi dengan pelayanan online-nya  di satu sisi, ternyata mulai nampak dioptimalkan, turutama dalam pelayanan umum di bidang bisnis dan ekonomi sehingga melalui konektivitas, transaksi, dan kolaborasi antar lembaga bahkan telah terbangun sinergitas yang   pada gilirannya akan mendorong terciptanya transformasi sosial .

Kondisi demikian layak diapresiasi  untuk bersiap memasuki peradaban yang semakin mengglobal sekaligus menjukkan bahwa negara kita siap untuk menjadi warga dunia (kesejagadan) seiring berlangsungnya era pasar bebas yang tengah berlangsung sejak sekarang.

Akan tetapi pada sisi lain, tentunya hal yang tidak layak diabaikan terkait dengan masih ditemuinya tingkat kesenjangan dalam penggunaan/pemanfaatan teknologi informasi, dimana sebagian masyarakat khususnya di daerah-daerah perdesaan (yang masih belummelek teknologi) -- sehingga pemberlakukan  sistem pelayanan digital berbasis online/internet  perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisinya.

Berkait persoalan tersebut, mungkin ada baiknya pelayanan non-online atau pelayanan umum yang konvensional  masih diberlakukan. Dengan kata lain pelayanan konvensional masih tetap diberlakukan sambil berproses secara lambat laun menunggu alih generasi yang pada waktunya nanti semua warga Negara di negeri ini sudah merata dalam mengakses teknologi.

Ini dimaksudkan supaya pemerataan pelayanan di bidang apapun tetap berlangsung, tanpa harus ada diskriminasi dan diharapkan mampu memberikan kepuasan pelayanan publik tanpa harus memaksa kemampuan masing-masing.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun