Mohon tunggu...
Bambang Tri Hartomo
Bambang Tri Hartomo Mohon Tunggu... profesional -

lahir di Mataram Nusa Tenggara Barat,sempat tinggal di Bandung,menyelesaikan sekolah dimana mana di nusantara, mulai dari Serang (banten), Rengat (riau),Jakarta (DKI), Cirebon (jabar) , Semarang (jateng), Jogjakarta (DIY), dan kini di Purwokerto (Jateng)...tidak untuk sekolah, tapi untuk melanjutkan perjalanan hidup... :)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pemerintah, Pengusaha, dan Tenaga Kerja

8 November 2013   10:48 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:27 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Saat ini marak terjadi tuntutan peningkatan kesejahteraan yang dilakukan oleh salah satu bagian masyarakat Indonesia yang dikenal sebagai Buruh. Keadaan ini terjadi dikarenakan adanya ketidaksesuaian antara keinginan pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja. pemerintah pada dasarnya menginginkan terciptanya iklim investasi yang baik sehingga tenaga kerja yang ada di Indonesia dapat terserap maksimal. pengusaha di pihak lain menginginkan keuntungan prospektif yang selalu meningkat dengan cara memperbesar area penyerapan produk,dan meningkatkan kuantitas produk. tenaga kerja, menginginkan adanya pekerjaan pasti,yang dapat menjamin kehidupan kedepan bagi diri pribadi dan keluarga.

ketidaksesuaian tiga pelaku industri (baca :pemerintah,pengusaha,tenaga kerja) terjadi saat ini dimana tidak ada titik temu yang jelas antara tiga keinginan dasar pelaku industri tersebut.

pemerintah secara nyata dan terbukti melegalkan sistem kerja alih daya (outsourcing) yang secara kasat mata jelas melemahkan posisi tenaga kerja dan menguntungkan pengusaha. pemerintah pun menyajikan birokrasi kompleks bagi para pengusaha dalam mengurus ijin investasinya sehingga melemahkan posisi pengusaha baru yang akan terjun dalam industri Indonesia. pemerintah secara nyata dan jelas tidak memperdulikan dampak negatif lingkungna akibat adanya industri , sehingga derajat kesehatan tenaga kerja maupun penduduk yang tinggal di area sekitar industri menurun dan pada akhirnya menyebabkan tingkat produktivitas industri itu sendiri menurun.

pengusaha pun masih terlihat pincang dalam menjalankan fungsinya. keuntungan adalah hal yang diagung-agungkan, namun yang dilakukan adalah dengan cara menginjak-injak harkat dan martabat pemerintah dan tenaga kerja. penyalahgunaan kebijakan alih daya mengakibatkan pengusaha bebas dari tanggung jawab mensejahterakan para pekerjanya. saat ini sangat banyak ini tenaga kerja yang tidak dilindungi jamsostek, tidak mendapat jaminan kesehatan minimal dan tidak mendapat pesangon jika sudah tidak bekerja. kebijakan alih daya digunakan sebagai tameng bahwa perusahaan hanya menjamin tenaga kerja tetap, sementara di perusahaan itu sendiri lebih banyak tenaga kerja alih daya daripada tenaga kerja tetap. pembuangan limbah industri tidak lagi memperhatikan peraturan pemerintah. pengusaha seenaknya membuang limbah industri di sungai-sungai, di jalur pembuangan umum masyarakat dan tidak membuat jalur pembuangan tersendiri sesuai peraturan pemerintah.

tenaga kerja pun saat ini cenderung menginginkan pendapatan yang semaksimal mungkin tanpa menyadari kemampuan diri sendiri. kompetensi tenaga kerja yang mumpuni adalah yang berkualitas dan menguasai bidang kerja yang diembannya sehingga posisi tawar tenaga kerja akan meningkat jika memang memiliki kompetensi yang sesuai dan berpengalaman. kebanyakan saat ini tenaga kerja yang bekerja di Industri Indonesia adalah tenaga kerja dengan kemampuan minimal,jarang mengikuti pelatihan yang diadakan pemerintah (dinas tenaga kerja) maupun pengusaha. tenaga kerja juga cenderung menjual tenaga nya secara murah. ketika wawancara berlangsung, tanpa menganalisis lebih lanjut, langsung menyatakan setuju atas surat perjanjian kerja yang diberikan oleh pengusaha, padahal bisa jadi isi perjanjian kerja tersebut kurang menguntungkan bagi tenaga kerja

solusi :
keputusan tegas pemerintah terhadap industri sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif. adanya evaluasi berkala perlu dilakukan pemerintah bagi pengusaha-pengusaha nakal yang tidak menjamin kesejahteraan tenaga kerja dan lingkungan sekitar industri,  tenaga kerja perlu memperdalam ilmu ketenagakerjaan dengan cara berserikat, bertukar ide dan pikiran dengan pengusaha dan menjalin komunikasi dengan pemerintah melalui forum yang ada sehingga tuntutan turun ke jalan tidak perlu ada lagi.tenaga kerja perlu meningkatkan kemampuan bidang kerja dengan jalan mengikuti pelatihan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pengusaha

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun