#17
Festival Kebudayaan Yogyakarta (FKY) sudah berlangsung selama 34 tahun. Mulanya bernama Festival Kesenian Yogyakarta (FKY) setelahnya berubah menjadi Festival Kebudayaan Yogyakarta (FKY) sejak tahun penyelenggaraan 2019 sampai sekarang.Â
Hajatan tahunan yang biasanya secara rutin diselenggarakan tiap bulan Juli. Namun memasuki pelaksanaan ke 32 tahun 2020 lalu, mengalami perubahan, tidak lagi Juli tetapi September. Meski agendanya digelar masih bulan depan nanti, namun saat ini geliat persiapannya sudah mulai nampak hangat.Â
Perubahan nama dari Kesenian menjadi Kebudayaan dan waktu pelaksanaan, tentu saja melewati berbagai pertimbangan mendalam. Mengingat 5 September 1945 merupakan maklumat Sri Sultan Hamengku Buwana lX yang mengamanatkan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat bergabung dengan NKRI.Â
Latar belakang historis tersebut tentu menjadi momentum penting untuk terus meneguhkan ke-Indonesia-an Daerah Istimewa Yogyakarta. Disisi lain sebagai daerah yang memiliki predikat Kota Kebudayaan dituntut untuk terus mematut dan merawat citra yang selama ini melekat.
Kebudayaan memang masih sering diterjemahkan dalam lingkup yang teramat sempit, kesenian atau seni. Padahal jika diurai senyatanya Kebudayaan memiliki spektrum jelajah yang teramat luas. Pertama, wujud Kebudayaan sebagai ide, gagasan, nilai, atau norma.Â
Kedua, wujud Kebudayaan sebagai aktifitas atau pola tindakan manusia dalam masyarakat. Ketiga, adalah wujud Kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Dalam dinamika Kebudayaan, setidaknya terdapat tiga faktor penting yang menopang kelangsungannya. Pertama, terbangunnya atfmosfier kreatif di lingkungan pemikir-konseptor-kreator Adat Tradisi Seni Budaya (Rasa Cipta Karsa Karya) yang memungkinkan berlangsungnya prakarsa Kebudayaan secara merdeka.
Kedua, kebijakan resmi yang menjadi sandaran seluruh pengelolaan pertumbuhan dan pengembangannya, serta persinggungannya dengan fungsi-fungsi lain di masyarakat.
Ketiga, Institusi Adat Tradisi Seni Budaya yang secara kelembagaan memiliki peran sebagai konseptor-fasilitator-mediator-motivator-stimulator-eksekutor bagi berlangsungnya dialog kreatif antar pelaku-pekerja Adat Tradisi Seni Budaya di ranah Kebudayaan, serta interaksi fungsionalnya dengan agenda sektor dan kepentingan lain di luarnya.
Ke tiga hal tersebut di atas tentu memerlukan perhatian yang sama agar terus terjaga dan terawat keberlangsungannya. Harapan terselenggaranya dinamika kehidupan Adat Tradisi Seni Budaya (Rasa Cipta Karsa Karya) di lokus Kebudayaan yang lebih sehat. Agar ketiganya dapat bersinergi dalam pertautan prasis guna mengawal kelahiran gagasan, proses kreatif, nilai-nilai, karya hingga prakarsa Kebudayaan yang memiliki makna di masyarakat.