Gedung Boplo,tempo dulu
gambar:google
Kawasan Menteng merupakan salah satu kawasan elit di kota Jakarta. Sebuah kawasan yang dahulu konon dikenal sebagai “Kota taman” pertama di Indonesia. Hingga kini kawasan Menteng tetap menjadi kawasan hunian kelas atas, dimana deretan rumah dan gedung mewah masih mendominasi kawasan tersebut, ditingkahi deretan pepohonan nan masih tampak asri. Walau disana sini kini kawasan Menteng—seperti juga kasawan lain—tampak semrawut akibat perkembangan kota yang tak terkendali, namun Menteng tetaplah Menteng dengan berbagai daya tarik, dan hingga kini masih menjadi kawasan primadona bagi warga Jakarta, termasuk juga dengan warisan sejarahnya.
Melintasi kawasan Menteng akan tampak di beberapa tempat gedung-gedung lama peninggalan kolonial yang masih berdiri kokoh dengan arsitektur yang khas bernuansa kolonial.
Salah satu gedung bersejarah yang hingga kini masih berdiri kokoh adalah Gedung Boplo. Gedung ini terletak pada bulevar Cut Mutia yang menghantar ke kawasan Menteng, persis sebelum jembatan layang kereta api. Kata Boplo sendiri merupakan akronim dari Bouwploeg, sebuah perusahaan yang didirikan oleh arsitek Moojen guna mengembangkan wilayah Niew-Gondangdia pada tahun 1912. Gedung Boplo yang awalnya adalah perkantoran, mungkin sekali dirancang oleh Moojen sendiri dan dibangun oleh N.V de Bouwploeg, dimana Moojen adalah bertindak sebagai direkturnya.
Sebagaimana terjadi pada gedung-gedung bersejarah yang lain, alih fungsi terhadap gedung sudah menjadi hal yang biasa. Demikian juga dengan gedung Boplo. Gedung Boplo dari tahun 1912 hingga 1925 digunakan sebagai kantor N.V Bouwploeg,yang pailit semenjak sang direktur Moojen meninggal dunia (1918). Kemudian gedung tersebut dipakai oleh Proviciale Waterstaat dan sebagai kantor pos pembantu. Pada waktu perang dunia ke II digunakan oleh Angkatan laut Jepang, kemudian dimanfaatkan oleh Staatssporweg (jawatan kereta api). Sikan sebagai Pada sekitar tahun 1957-1964 digunakan oleh berbagai dinas perumahan, tahun 1964-1970 digunakan sebagai kantor sekretariat DPR-GR dan MPRS dan oleh Kantor Departemen Urusan Agama. Terarkhir pada tahun 1985 gedung Boplo difungsikan sebagai Masjid, yang benama Masjid Cut Mutia hingga sekarang. Gedung ini sejak tahun 1971 termasuk gedung cagar budaya dan dilindung undang-undang.
Masjid Cut Mutia
gambar:google