Mohon tunggu...
Che Ambank
Che Ambank Mohon Tunggu... Lainnya - Bekerja di PT. Agen Masyarakat sebagai Staf Bentara Rakyat

Selemor Angen😘

Selanjutnya

Tutup

Money

Petani Tomat Harus Pintar Membaca Hukum Pasar

29 Juni 2022   16:58 Diperbarui: 29 Juni 2022   20:16 676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buah tomat yang siap dipetik selang 3 hari sekali. (Dokpri)

Harga tomat Juni 2022 ini melambung tinggi. Rp 10.000 perkilogram di lokasi perkebunan. Bila hasil panen 1 kuintal maka harganya Rp 1 juta.

Warga yang menanam tomat Juni ini dan masa panennya masih lama tentu riang gembira. Berbeda halnya dengan jagung terjun sedikit harganya sejak panen raya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan di Pulau Sumbawa. Perkuintal seharga Rp 200.000 yang sebelumnya Rp 350.000 perkuintal.

Semua komoditas pertanian di bumi ini mengikuti hukum pasar. Bila permintaan lebih tinggi dari produksi berarti komoditas tersebut bakal melonjak tinggi. Sayuran maupun palawija. Kacang tanahpun memiliki nilai jual yang fastastis Rp 750.000 perkuintal.

Untuk tomat, ada ungkapan yang memgatakan. "Jika ingin kaya tanamlah tomat, dan jika ingin miskin tanamlah tomat," ujar Zohratul Kam (47) petani senior, Dusun Tanak Mira, Desa Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur.

Sebab, pada bulan Februari dan Marwt lalu, harga tomat terjun bebas jadi Rp 1000 perkilogram. Sehingga para petani tomat menjual sendiri tomatnya ke warga-warga dengan eceran. Bila harganya merosot dan teejun bebas siap-siap untuk tidak balik modal. Karena tanaman tomat membutuhkan biaya yang cukup mahal.

Mulai dari pengolahan tanah, ongkos buruh, beli bibit, beli mulsa, beli tandu dari bambu, pupuk dan obat-obatan sampai dengan biaya pemetikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun