Mohon tunggu...
Nurul Bayti
Nurul Bayti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Materi Khutbah, Rasa Bawaslu?

21 Februari 2018   22:07 Diperbarui: 21 Februari 2018   22:40 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upaya kaum muslim untuk menolak pemimpin kafir dalam aksi 212 tahun 2016 silam, sebagai respon atas pelecehan yang dilakukan Gubernur Ahok waktu itu, membawa hasil yang luar biasa. Dukungan dan pejuangan kaum muslim seluruh indonesia yang tergabung dalam aksi 212, begitu membekas sampe ke tulang sumsum. Bagaimana tidak, jutaan kaum muslim dari berbagai penjuru Indonesia, dengan dana&usaha mandiri pun turut andil dalam perjuangan ini. Sehingga mereka pun menamakan diri sebagai Pejuang Al Maidah.

Disadari atau tidak, kemenangan kaum muslim, para pejuang 212 dan pejuang Al Maidah inilah yang memicu kekhawatiran dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk merumuskan rambu-rambu bagi pemuka agama yang hendak menyampaikan ceramah keagamaan selama masa kampanye Pilkada 2018. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan tokoh-tokoh agama untuk menyusun rambu-rambu tentang ceramah agama yang diakui di Indonesia.

Abhan menjelaskan, materi ceramah keagamaan bisa tentang bahaya politik uang dan politisasi suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dalam pilkada.  "Norma hukumnya jelas, money politics itu pidana," ucapnya.

Ah, serasa lagu lama yang diputar kembali. Setiap menjelang pilkada/pilpres, muncul beberapa kebijakan sepihak. Alasan atau dalih apapun yang dibuat, rakyat sudah mulai cerdas. Bisa membaca arah kebijakan itu. Kenapa Bawaslu yang akan rancang materi khutbah? Punya kompetensi apa Bawaslu?

Hal ini yang selama ini membuat resah umat Islam. Ketika Bawaslu merancang materi khutbah, trus isinya tentang apa ya? Masak urusan beragama yang mengatur lembaga lain, Jadi aneh kan?

Serasa ada upaya untuk membatasi materi ceramah yang disampaikan oleh khotib/ulama. Kan sudah sewajarnya, ulama menyampaikan yang haq terhadap jamaahnya. Lah, kalau memang dalam ajaran agama ada larangan memilih pemimpin kafir, masak hal ini tidak boleh disampaikan ? Dianggap isu SARA atau politisasi dalam khutbah ? Kebenaran islam mutlak harus disampaikan, sekalipun pahit. Pahamilah, bahwa islam solusi kongkrit hidup, jangan coba-coba berpaling darinya hanya karena dunia.

Cerdasnya masyarakat saat ini dalam menyikapi setiap kebijakan yang muncul, tidak terlepas dari peran dakwahnya para ulama. Ya, para ulama yang merupakan warosatun anbiya' (pewaris para nabi), berani menyampaikan dakwah politis, menyampaikan amar ma'ruf nahi mungkar kepada penguasa. Sebagaimana sabda Rosululloh saw "Jihad yang paling utama ialah mengatakan kebenaran (berkata yang baik) di hadapan penguasa yang zalim." (HR. Abu Daud no. 4344, Tirmidzi no. 2174, Ibnu Majah no. 4011. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Dakwah menyadarkan umat tentang politik dan kepemimpinan islam harus terus digencarkan, hingga umat menyadari betapa kebijakan yang selama ini dibuat penguasa, tidak berpihak kepadanya. Harapannya, umat dan pemimpinnya sadar, bahwa hanya dengan islam saja yang akan mampu menyelesaikan semua masalah. Islam yang diterapkan dalam sebuah sistem kehidupan dan seluruh aspek kehidupan. 

Islam sebagai agama, sekaligus sebagai aturan hidup. Dengan itulah, niscaya akan terwujud negeri yang baldatun thoyyibatun wa Robbun Ghofur. InsyaAlloh_Balqis Aisyah AzZahra
Wawwallohu a'lam bish showwab

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun