Mohon tunggu...
Djemi Radji
Djemi Radji Mohon Tunggu... Freelancer - Dari sana ke sini dan balik lagi

Tukang bikin forum-forum kecil di Nahdlatul Ulama dan Provokator damai di Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kopi-Sufi, Eropa, dan Kita

29 Januari 2020   11:21 Diperbarui: 29 Januari 2020   11:40 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Konon, biji kopi pertama kali ditemukan pada abad 9, dan hanya tumbuh di dataran tinggi Ethiopia. Menurut kesaksian dari ilmuwan Islam Ibnu Sina, orang-orang pertama yang menikmati dan membudidayakan minuman kopi adalah bangsa Arab, Yaman. Kopi atau al-Qahwa yang berarti 'kekuatan'. Kopi mengandung kafein yang membuat tubuh terasa lebih berenergi dan membuat otak dapat berpikir lebih jernih.

Tak jelas siapa nama penemu kopi sebenarnya, Wikipedia menyebut, penemu kopi adalah pengembala kambing bernama Khaldi di Kaffa, Etiopia, yang hidup sekitar abad ke 8 masehi. Ada pula sejarawan islam meyebut, seorang Syekh yang aktif di Tareqat Syadjiliyah-lah penemu kopi pertama. 

Demikian juga beberapa literatur memperkuat, bahwa penemu kopi sebenarnya bernama Syekh Ali Abu Hasan Bin Umar As Syadzili, waliyullah asal negeri Yaman. Dan konon sejak penemuan tumbuhan kopi, Syekh Ali Hasan Bin Umar As Syadzili juga menjadikan rebusan kopi sebagai obat penyakit kulit dan obat-obatan lainnya.

Tradisi minum kopi bisa kita lacak pada sebuah komunitas Sufi di Yaman. Ritual minum kopi sambil diiringi baca'an ratib dengan menyebutkan nama "Ya qawi" (kumpulan doa rutin) sebanyak 116 kali. Kopi bagi para sufi dianggap sebagai sumber dari segala kekuatan spritual. Nasirul Haq (2014) mengutip sebuah kitab umudatus shofwah fi hukmil Qohwa, ada banyak tradisi minum kopi khas para ulama-ulama sufi. 

Sebuah telusuran mendalam Nasirul Haq pada sebuah kitab tersebut mengungkapkan, bahwa beberapa ulama sufi juga turut memproduksi fatwa mengenai kegunaan minum kopi dan kebolehannya. Pada masa itu, menyeruput kopi merupakan salahsatu ritual menghormati para penemu yang tak lain adalah Syekh Ali Abu Hasan Bin Umar As Syadzili.

Nasirul Haq juga meyebutkan, beberapa ulama sufi telah merumuskan tentang khasiat dan kebolehan minum kopi diantaranya, Syekh Zakaria Al-Anshori, Syekh Abdurrohman Bin Ziyad, Syekh Zarruq Al-Maliki Al-Magribi, Syekh Abu Bakar Bin Salim Attarimi dan Syekh Abdullah al-Haddad. Ada pula ulama sufi yang cukup populer mengarang kitab tentang kopi, di antaranya Muhammad Al-Aidrus (Risalah Inusi as Shofwah bi Anfusi Al-Qohwa), Al-Imam Al-Faqih Syekh Bamakhromah (Syair Kopi).

Syair ini banyak mendapat dukungan para ulama saat itu. Pun di Indonesia, ulama-ulama seperti Al-Allamah Syekh Iksan Jampes berasal dari Kediri juga mengarang kitab (Irsyadul Ikhwan fi Syurbil Qohwa wa Addukhon), dan Syekh Abdul Qodir Bin Syekh mengarang (Shofwatu As Shofwah fi Bayan hukmil Qohwah).

Kopi bagi kaum sufi merupakan minuman untuk mendekatkan diri kepada sang pencipta, Allah SWT, Tuhan sekalian alam. Disamping itu, kopi berkhasiat baik untuk peningkatan spritual, kopi teman berzikir para sufi semalam suntuk. Kopi bagi kaum sufi adalah petunjuk mendekatkan diri kepada sang Rabb.

Kini, kopi tidak hanya minuman para sufi, siapa pun bisa menyeruputnya. Kopi adalah sahabat terbaik dikala sendiri. Dalam sebuah kitab, Tarikh Ibnu Toyyib di sebutkan, "Qohwah (Kopi) adalah penghilang kegalauan kaum muda, senikmat-nimatnya keinginan bagi kalian yang sedang menimba ilmu. 

Kopi merupakan minuman orang yang dekat pada Allah (Tuhan) didalamnya ada kesembuhan bagi mereka pecari hikmah diantara kalian. Kopi di haramkan bagi orang "tidak tahu" dan mengatakan keharamannya dengan keras kepala".

Kopi di Eropa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun