Mohon tunggu...
Baldus Sae
Baldus Sae Mohon Tunggu... Penulis - Dekonstruktionis Jalang

Pemuda kampung. Tutor FIlsafat di Superprof. Jurnalis dan Blogger. Eks Field Education Consultant Ruangguru. Alumnus Filsafat Unwira. Bisa dihubungi via E-mail baldussae94@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Visi RTS untuk Malaka Bebas Korupsi

10 Maret 2020   13:42 Diperbarui: 10 Maret 2020   16:14 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belakangan ini publik Malaka dihebohkan dengan berita skandal mega korupsi bawang merah. Bagaimana tidak, proyek senilai Rp 10,8 M ini disinyalir telah merugikan negara sebesar Rp 4,9 M (sergap.id/09/03/20). Menanggapi hal ini, sejumlah warganet melontarkan komentar "pedas" sembari mengutuk kecurangan ini. pasalnya di tengah kemiskinan rakyat Malaka, masih saja ada pejabat yang berlaku curang.

Lantas, masih adakah harapan untuk Malaka yang lebih baik ke depannya? Mungkinkah ada calon pemimpin Malaka yang konsen dengan upaya pemberantasan korupsi? Menjawabi kegusaran publik ini, Roy Tei Seran, Bakal Calon Wakil Bupati Malaka hadir memberi solusi. Roy tampil dengan mengusung visi "Terwujudnya Kabupaten Malaka Maju yang beriman, berbudaya, humanis, mandiri, transparan dan berkeadilan berlandaskan Sabete Saladi".

Sebagai orang muda Malaka, Roy menyadari betul esensi keterlibatan kaum muda dalam dunia politik praktis. Di pundak orang-orang mudalah perubahan itu dimungkinkan. Sudah saatnya orang-orang muda turut terlibat dalam politik praktis, memperjuangkan aspirasi rakyat. orang muda adalah solusi.

Untuk menunjang visi politiknya, salah satu misi Roy Tei Seran untuk Malaka bebas korupsi adalah "penegakkan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya". Menurutnya, misi anti korupsi ini selanjutnya akan diimplementasikan dalam bentuk; memperkuat regulasi; mereformasi sistem dan proses penegakan hukum; mencegah dan memberantas korupsi; penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM dan mengembangkan budaya sadar hukum.

Korupsi (corruptus -- Latin) bermakna tindakan yang merusak dan menghancurkan secara etimologisnya. Praktek korupsi menyebar luas di berbagai bidang kehidupan dan dalam wacana politik korupsi dimaknai sebagai penyalahgunaan kekuasaan publik (politik) untuk kepentingan parsial.  Korupsi jelas merupakan kejahatan kemanusiaan yang sudah sedemikian sistematis dan banal di negeri ini. Lingkaran korupsi pejabat publik seakan melegitimasi eksistensi korupsi sebagai bagian dari kultur kehidupan di negeri ini. Imbasnya tidaklah sedikit merugikan Negara dan masyarakat.

Fenomena korupsi telah merongrong nilai-nilai kerja keras, kebersamaan, tenggangrasa, dan belaskasih di antara sesama warga bangsa Indonesia. Korupsi menciptakan manusia Indonesia yang easy going, apatisme terhadap nasib dan penderitaan sesama khususnya rakyat kecil yang tidak sempat untuk menikmati atau memiliki kesempatan untuk korupsi. Meskipun korupsi bukanlah sebuah lapangan pekerjaan baru. Masifnya praktek korupsi di Indonesia seakan melegitimasi eksistensi korupsi sebagai bagian dari kebudayaan kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun