Bertempat di Ruang Mahakam Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, berlangsung Rapat Rencana Kerja Teknis Kerja Sama Pemerintah Kota Samarinda. Rapat ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepakatan yang telah berlangsung pada bulan Februari lalu antara Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Pemerintah Kota Samarinda, dan Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda yang disaksikan secara langsung oleh Kepala BNN RI, Bapak Komjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K.,M.Si. Rapat yang dipimpin Plt Asisten I Pemkot Samarinda, Bapak Suwarso, dihadiri secara langsung oleh Kepala Bareta, Bapak Bambang Styawan, S.Pd.,M.M.,M.Si, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Bareta, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I, dan jajaran OPD beserta seluruh Camat di lingkungan Pemkot Samarinda.
Dalam Rapat tersebut, Kepala Bareta berkesempatan menjelaskan secara detail ruang lingkup kerja sama yang tertuang dalam dokumen rencana kerja. Dalam paparannya, Kepala Bareta menyampaikan berbagai hal teknis terkait kerja sama yang akan dilakukan selain itu dukungan operasional lainnya untuk menunjang pelayanan rehabilitasi Narkotika bagi Masyarakat Kota Samarinda. Plt Asisten I Pemkot Samarinda memandang seluruh pengajuan rancangan kerja sama yang disampaikan Bareta adalah hal yang harus mendapat dukungan penuh dan untuk teknis selanjutnya, Bareta diminta untuk segera mengajukan detail permohonan implementasi teknis.
Kepala Bareta secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Samarinda yang telah secara serius menindaklanjuti Nota Kesepakatan yang telah dibuat dan berharap kerja sama ini dapat menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Samarinda. (Humas Bareta, 2025/AW)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI