Mohon tunggu...
@infobnn_rehabtanahmerah
@infobnn_rehabtanahmerah Mohon Tunggu... Dikelola oleh Bagian Humas dan Kerjasama Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kalimantan Timur

Sebagai platform Media informasi Kehumasan Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Tanah Merah Samarinda Kalimantan Timur.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Badan Pemeriksa Keuangan Gelar Audit Laporan Keuangan Bareta T.A. 2024

19 Februari 2025   16:16 Diperbarui: 19 Februari 2025   16:16 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok: Humas Bareta, 2025/AW)

Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah menerima Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam rangka audit laporan keuangan Tahun Anggaran 2024. Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Bapak Bambang Styawan, S.Pd.,M.M.,M.Si bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bapak Kanif Anshori, S.Pd.I dan seluruh Penanggungjawab (Pj) Manajemen hadir dalam entry meeting yang berlangsung di ruang rapat utama. Dalam kunjungan ini, tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan serta memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pengelolaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Audit oleh BPK ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan dana demi mendukung pelayanan rehabilitasi yang optimal. (Humas Bareta, 2025/AW)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun