BITUNG-(15/05) Penggeledahan menjadi bagian rutin dalam penjagaan keamanan di dalam lingkungan Lapas/ Rutan. Menghadirkan narasumber Risman Somantri, Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan  Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, peserta Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar (PTPTD) Akt VIII Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara mempraktikkan teknik penggeledahan badan mulai dari kerah, bahu, tangan, punggung, sisi tubuh,dada dan wilayah perut, pinggang dan kaki.
Peserta diingatkan untuk melakukan penggeledahan  dengan teliti dengan mengedepankan nilai nilai kesusilaan dan kesopanan, dimana penggeledahan pengunjung, petugas, narapidana dan tahanan perempuan dilakukan oleh petugas perempuan.