Mohon tunggu...
Balai Diklat Kumham Sulut
Balai Diklat Kumham Sulut Mohon Tunggu... Lainnya - Hukum
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kadiv PAS Kemenkumham Sulut Buka PTPTD Akt VIII

14 Mei 2024   14:44 Diperbarui: 14 Mei 2024   15:46 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badiklat Kumham Sulut

Badiklat Kumham Sulut
Badiklat Kumham Sulut

BITUNG- (14/05) Bertempat di Aula Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara dilaksanakan pembukaan Pelatihan Teknis Pengamanan Tingkat Dasar (PTPTD) Akt VIII. Pelatihan tatap muka yang diikuti oleh 40 orang peserta petugas pengamanan perwakilan dari 10 kantor wilayah di wilayah kerja Badiklat ini berlangsung pada tanggal 13-28 Mei 2024.


Dalam laporannya, Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam pelaksanaan tugas di bidang pengamanan pada Lapas/ Rutan. Adapun materi yang diberikan mulai dari BLC hingga praktek kunjungan lapangan.


Aris Munandar,Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Sulut  menekankan pentingnya peningkatan kualitas pemasyarakatan sesuai dengan UU No 22 Tahun 2022 yakni program ”back to basics” , ”Selamat mengikuti pelatihan, belajarlah dengan sungguh-sungguh, saat kembali ke satker, tunjukkan kinerja Bapak/ Ibu, lakukan penanganansesuai dengan protap dan SOP, ”  ujar Aris Munandar saat pembukaan PTPTD Akt VIII.


Pada kesempatan yang sama, didampingi oleh Kepala Balai dan Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani dilaksanakan pengalungan tanda peserta oleh Kadiv PAS, Aris Munandar kepada perwakilan peserta yakni Ryan Parera dari Rutan Kelas IIA Manado dan Melani Rasyid  dari LPKA Kelas II Manokwari.


Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun