Mohon tunggu...
Bai Ruindra
Bai Ruindra Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger

Teacher Blogger and Gadget Reviewer | Penulis Fiksi dan Penggemar Drama Korea | Pemenang Writingthon Asian Games 2018 oleh Kominfo dan Bitread | http://www.bairuindra.com/ | Kerjasama: bairuindra@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Vimeo Diblokir Karena Dianggap Pornografi

15 Mei 2014   21:55 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:30 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tidak henti-hentinya Menteri Komunikasi dan Informasi membuat sensasi, menurut saya pribadi, menteri ini merupakan salah satu anggota kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang sensasional dan provokatif. Barangkali memang begitu pemikirannya, semua dibawa ke arah berbau negatif sehingga orang tahu bahwa itu adalah negatif. Begitulah, apa yang dipikirkan itulah yang dilakukan!

Bukan sekali dua kali bapak ini terkenal lebih dari selebriti kontrovesial. Sebagai penikmat dunia maya terkadang saya malah ngeceh melihat tingkah laku beliau. Melarang orang lain berbuat yang menurutnya salah eh dia sendiri malah kecolongan memfollow salah satu akun berbau pornografi. Memang, kilahnya karena tidak sengaja tapi apa benar tangan kita salah klik dan mata salah baca? Kalau salah baca dengan teliti akun tak lebih dari sepuluh karakter tersebut balik lagi deh sekolah di Sekolah Dasar. Bicara khilaf, masa iya urusan sebesar itu informasinya bisa salah? Belum lagi kontroversi lain yang tidak disertai penilaian lebih objektif oleh bapak ini.

Kali ini, yang lebih menghebohkan lagi, dengan tegas Kementerian yang mewadahi mengenai telekomunikasi di Indonesia ini memblokir situs Vimeo. Apalagi ini? Saya malah baru tahu situs itu sebagai salah satu website berbagi video setelah membaca berita heboh tersebut. Artinya, orang seperti saya saja yang tidak henti-hentinya bermain dengan internet tidak tahu ada situs menonton video selain Youtube, bagaimana dengan orang lain?

Selalu saja, karena pemblokiran tersebut malah orang mencari tahu keberadaan situs yang dimaksud. Kementerian ini gencar sekali memerangi pornografi sehingga dikoar-koar di berbagai media sehingga diketahui bahwa situs berbaur porno itu ada. Satu pihak, bapak ini, melalui kementerian ini malah memberitahu “acara” berbau pornografi kepada banyak pihak. Sehingga saat orang membuka dan menciptakan situs berbau pornografi jelas tidak salah. Pemerintah tidak mesti gamblang mengatakan situs ini diblokir atau dihentikan tayangannya di Indonesia, cukup blokir ya blokir saja. Masyarakat tidak mampu mengakses situs yang dimaksud artinya memahami sistem internet yang sedang dalam keadaan baik-baik saja dalam tanda kutip. Dengan membocorkan berbagai situs yang sudah diblokir, bapak ini seakan bangga dengan kinerjanya, artinya dia lebih banyak tahu situs berbau negatif ketimbang pengguna internet sendiri yang sibuk main berjejaring sosial atau game online.

Pemblokiran situs Vimoe menurut saya sungguh tidak beralasan, mengingat situs ini sebelas dua belas dengan Youtube yang konon dibawah kendali Google. Vimeo tak lebih dari situs berbagi video dan menonton video walaupun tidak sepopuler kakak kelasnya dari raksasa internet dunia. Karena saya baru tahu situs ini, karena saya ingin tahu, sudahlah terlanjur penasaran saya berkunjung ke Vimeo. Sampai di sana, kok biasa-biasa saja ya? Tidak ada tampilan yang mengharuskan nafsu saya naik ke ubun-ubun. Karena rasa penasaran berlebihan, saya mencari video dengan beberapa kata kunci berbau pornografi eh kok ketemu video lucu-lucuan saja. Inilah yang saya katakan bahwa bapak ini, sudah terlanjur minum susu manis mengatakan situs ini berbau pornografi ternyata tidak semua berbau negatif. Barangkali ada beberapa video yang ditemukan bapak ini tanpa berpakaian, tetapi hal ini juga bisa Anda dapatkan di Youtube. Karena sudah menjadi berita di berbagai elemen, maka orang menjadi tahu situs ini dan memberi penilaian tersendiri kepada bapak kita ini.

Seharusnya, kementerian berwenang yang sedang naik daun karena sudah memblokir banyak situs berbau pornografi walaupun hadir lagi dengan laman lain, memberikan jalan tengah yang benar-benar bisa diterima. Seperti yang sudah saya katakan, mau blokir satu situs blok saja tak perlu umbar-umbar ke banyak orang dan bangga, kalau pun mau blokir seharusnya Youtube sudah menjadi nomor satu situs video yang diblokir. Tanpa sengaja saja kita bisa mendapatkan video berbau pornografi di situs ini. Saya rasa, Youtube masih akan tetap bertahan di Indonesia ini, karena pemerintah kita tentu ketakutan jika hilang dalam peta Google!.

Lantas, Vimoe sudahlah diblokir karena alasan pornografi tersebut. Alasan yang sebenarnya tidak objektif dari bapak menteri kita mengingat hal kecil lain malah dibiarkan. Dua jejaring sosial raksasa, Facebook maupun Twitter merupakan salah satu situs pornografi berjalan dan kencang saat ini. Banyak sekali akun abal-abal lahir lalu mengunggah video bahkan gambar-gambar menawan sehingga menimbulkan hasrat di waktu melihatnya.

Tentu saja, semua kembali pada pribadi masing-masing. Dengan diblokirnya situs-situs tersebut apakah akan menjamin kekerasan seksual yang marak? Hal ini tidak memberi jaminan. Masyarakat yang awalnya tidak tahu malah menjadi sangat mengetahui cara membuka situs ini. Pemerintah gencar-gencarnya memberantas pornografi ternyata situs-situs baru malah lahir dari dalam negeri.

Sudahlah Pak, blokir ya silahkan saja, jangan pamer ke media sampai akhirnya kami tahu, cukup bapak saja yang tahu!

1400140376204293665
1400140376204293665
1400140401804361082
1400140401804361082
14001404581976854408
14001404581976854408
1400140486183710910
1400140486183710910
1400140509466803543
1400140509466803543

http://bairuindra.blogspot.com/2014/05/vimeo-diblokir-karena-dianggap.html

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun