Kecamatan dan kelurahan di Kecamatan Bangsalsari, Jember menyosialisasikan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ke berbagai pihak, Sabtu (15/3/2021). Seperti yang dilakukan di Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari.Â
Camat Bangsalsari Drs. Murtadlo Msi mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait PPKM mikro ke setiap desa di wilayah administatifnya. Selain itu, Murtadlo mengatakan bahwa tiap lurah di Kecamatan Bangsalsari telah menyampaikan aturan tersebut ke seluruh ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
"Kami juga hari ini telah melakukan sosialisasi ke RT RW di Desa Banjarsari" ungkap Murtadlo , Sabtu siang. Murtadlo mengaku, ada satu atau dua ketua Rt Rw yang kurang paham akan sistem PPKM Mikro dan menanyakan dari aturan-aturan yang harus diterapkan. Akhirnya, para ketua Rt Rw tersebut memahami sistem PPKM Mikro usai dijelaskan oleh pihak kecamatan. "Sebenarnya, kekurang pahaman mereka bisa dimaklumi. (Mereka) mengerti apa yang disampaikan." tutur dia.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan bahkan memberi tahu bagaimana sistem PPKM ini berjalan, alhasil kegiatan ini memberikan hal positif bagi berjalannya peraturan PPKM Mikro ini"
Program PPKM Mikro ini juga di sukseskan dengan adanya peserta KKN dari Universitas Muhammadiyah Jember yang senantiasa memberikan edukasi kepada warga dan pembuatan posko PPKM Mikro di Desa Banjarsari.