Di tahun 2020 muncul sebuah penyakit/virus baru yaitu Virus Corona (Covid-19) Di Negara Indonesia. Virus ini semakin meluas di seluruh daerah-daerah Indonesia dan khususnya di Kab Mojokerto.
Dengan munculnya virus ini pemerintah Kab Mojokerto mengeluarkan kebijakan bagi para pedagang dan pembeli di pasar yaitu dengan sistem Ganjil Genap dan di batasi pedagangnya. Pedagang yang mendapatkan nomer ganjil membuka toko di tanggal ganjil dan sebaliknya pedagang yang mendapatkan nomer genap membuka toko di tanggal genap.
Adanya sistem seperti itu membuat pedagang dan pembeli merasa aman dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dengan Virus Corona, karena bagi para pedagang dengan adanya sistem Ganjil Genap tidak akan merasakan rugi tetapi di batasi para pedagangnya untuk berjualan.
Harapan kedepannya khususnya para pedagang di Kab Mojokerto segera di hilangkannya Virus Corona ini untuk memulihkan perdagangan kembali.